Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Larangan Mudik, BPJT Siapkan Skenario di Jalan Tol

Skenario di jalan tol terkait larangan mudik tersebut tentu tetap menjaga fungsi kelancaran distribusi logistik barang kebutuhan sehari-hari, alat dan bahan medis, serta material produksi.
Foto aerial kendaraan melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Foto aerial kendaraan melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyiapkan skenario di jalan tol terkait larangan mudik yang resmi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan bahwa BPJT mengikuti arahan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengingat instruksi dari Presiden Joko Widodo baru diumumkan pagi ini.

"Mungkin setelah itu akan ada keputusan pimpinan secara teknis bagaimana mekanismenya," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (21/4/2020).

Lebih lanjut, imbuhnya, skenario di jalan tol terkait larangan mudik tersebut tentu tetap menjaga fungsi kelancaran distribusi logistik barang kebutuhan sehari-hari, alat dan bahan medis, serta material produksi.

"Kami akan siap dengan skenario full preparedness terutama di jalan tol dan rest area. Untuk lokasi screening, check points, dan buka-tutup gate tentunya akan oleh kepolisian khususnya Korlantas Polri dan juga jajaran kewilayahan Polri," jelasnya.

Danang menambahkan bahwa secara skenario, dari awal BPJT sudah siap mulai dari kegiatan berjalan seperti biasa hingga sampai pelarangan penuh perjalanan antarwilayah untuk penumpang.

Adapun, terkait dengan wacana dari kepolisian adanya penutupan jalan tol, Danang mengatakan kewenangan ada di kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri.

"Jadi, kami mempersiapkan berbagai skenarionya, baik periodenya, lokasi GT [gerbang tol]-nya, maupun jenis golongan kendaraannya," ujarnya.

Danang menekankan fokus dari pelarangan mudik ini ada di asal dan tujuan perjalanan karena yang akan dibatasi adalah transmisi virus melalui mobilitas masyarakat dari daerah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke daerah non-PSBB atau sebaliknya serta daerah asal dan tujuan yang keduanya PSBB.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan menyatakan bahwa jalan tol tidak akan ditutup selama pemberlakuan larangan mudik.

Meskipun demikian, dia menyatakan bahwa hanya kendaraan tertentu saja yang boleh melintas di jalan tol seperti logistik dan yang berkaitan dengan kesehatan, perbankan, dan sektor vital lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper