Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II menjelaskan sejak berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), operasional penerbangan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Halim Perdanakusuma (Jakarta) pada 10-11 April 2020 mengalami penurunan pergerakan pesawat.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menuturkan pergerakan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 April tercatat sebanyak 328 pergerakan atau turun 3,24% dibandingkan dengan pada 9 April sebanyak 339 pergerakan pesawat.
Kemudian, pada 11 April jumlah pergerakan pesawat adalah 253 pergerakan atau turun 22,86 persen dibandingkan dengan pada 10 April.
“Jumlah penerbangan di Soekarno-Hatta mengalami penurunan dengan load factor pesawat diperkirakan juga tidak lebih dari 50 persen seiring dengan PSBB yang memang dipatuhi warga Jakarta," jelasnya melalui keterangan resmi, Senin (13/4/2020).
Awal menyebutkan dari pergerakan pesawat tersebut, penerbangan lebih banyak dioperasikan di rute domestik, dan sangat sedikit untuk di rute internasional seiring dengan pandemi global virus corona.
Sejalan dengan bandara Soekarno-Hatta, penurunan penerbangan juga terjadi di Halim Perdanakusuma. Pada 10 April tercatat 75 pergerakan pesawat atau turun 20,21 persen dibandingkan dengan pada 9 April yang sebanyak 95 pergerakan.
Baca Juga
Pada 11 April di Halim Perdanakusuma terdapat 53 pergerakan pesawat atau turun 29,33 persen dibandingkan dengan pada 10 April.
Dia menjelaskan jumlah penerbangan memang mengalami penurunan, namun di sisi lain hal ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 seiring dengan berlakunya PSBB.
Awaluddin menuturkan operasional penerbangan yang masih terlihat sedikit bergairah adalah penerbangan kargo. “Penerbangan kargo dibutuhkan untuk mengangkut alat-alat medis dan berbagai bantuan. Untuk hari ini ada tiga penerbangan kargo di Soekarno-Hatta.”
Adapun saat ini PT Angkasa Pura II telah menetapkan stasus Minimum Operation di Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma. Artinya, dilakukan penyesuaian pola operasional dengan optimalisasi fasilitas sesuai dengan lalu lintas pesawat dan penumpang pesawat.
Status Minimum Operation juga membuat personel operasional di bandara dapat menerapkan konsep kerja dari rumah (work from home/WFH) sehingga menurunkan risiko terpapar COVID-19.