Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lagi, Omnibus Law Akan Segera Dibahas

Proses pembahasan Omnibus Law akan memaksimalkan uji publik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) menerima draf RUU Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja dari Pemerintah yang diwakili sejumlah menteri kabinet termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) di Gedung DPR, Rabu (12/2/2020). JIBI/Bisnis-John Andi Oktaveri
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) menerima draf RUU Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja dari Pemerintah yang diwakili sejumlah menteri kabinet termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) di Gedung DPR, Rabu (12/2/2020). JIBI/Bisnis-John Andi Oktaveri

Bisnis.com, JAKARTA - Omnibus Law RUU Cipta Kerja bakal dibahas pemerintah dengan DPR RI dalam waktu dekat melalui Badan Legislasi (Baleg).

Seperti diketahui, setelah selesainya masa reses Maret 2020 DPR RI mengumumkan bahwa pembahasan beleid sapu jagat ini bakal dilanjutkan.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Baidowi mengatakan tanggal pasti dari pembahasan RUU Cipta Kerja bersama dengan pemerintah masih menunggu penjadwalan.

Dalam rapat kerja pertama, nantinya akan dipastikan apakah pembahasan RUU Cipta Kerja masih sejalan dengan draf yang sudah lama dipublikasikan atau bakal ada perubahan.

"Tentu dalam prosesnya kami juga akan memaksimalkan uji publik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat," kata Ahmad, Minggu (12/4/2020).

Ahmad mengatakan bahwa salah satu urgensi dalam pembahasan rancangan beleid ini adalah perannya dalam membantu pemulihan perekonomian pasca Covid-19.

"Salah satu yang dipikirkan itu juga. Karena draft ini masuk sebelum ada pandemi Covid-19. Maka, kalau sekarang [ada pandemi maka] harus juga meng-cover-nya," kata Ahmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper