Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Membuat Sektor Properti Beristirahat Sejenak

Properti merupakan bisnis yang bersifat jangka panjang sehingga masalah yang melanda bisnis properti hanya akan berlangsung sementara.
Pekerja beraktifitas di proyek pembangunan perumahan di Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3/2020). Bisnis/Abdurachman
Pekerja beraktifitas di proyek pembangunan perumahan di Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA —  Pusat Studi Properti Indonesia menilai adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta pada 10 April mendatang akan membuat sektor properti beristirahat sejenak.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta tersebut diterapkan selama 14 hari yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 akibat infeksi virus corona SARS-CoV-2.

Direktur Pusat Studi Properti Indonesia Panangian Simanungkalit menyatakan bahwa aturan yang makin ketat seiring dengan adanya PSBB di DKI Jakarta akan turut pula membatasi pergerakan para calon pembeli rumah, aktivitas pengembang, dan realisasi kredit pemilikan rakyat. 

Lagi pula, sebelum adanya aturan terikat melalui PSBB di DKI Jakarta, sektor properti juga makin terbatas dalam kegiatan promosi, penjualan, pemasaran hingga pengerjaan proyek konstruksi. Tak hanya di ibu kota, tetapi juga di daerah lainnya termasuk kota penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

"[Sektor properti] istilah yang lebih pas sedang istirahat selama PSBB saja, 14 hari sejak 10 April sampai dengan 24 April," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (8/4/2020).

Dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, beberapa sektor usaha dikecualikan untuk diizinkan beroperasi meskipun secara terbatas. Panangian menilai bahwa secara umum pemberlakuan PSBB sebetulnya tidak terlalu berdampak signifikan terhadap sektor properti.

Hal ini lantaran properti merupakan bisnis yang bersifat jangka panjang sehingga masalah yang melanda bisnis properti hanya akan berlangsung sementara. Apalagi, sebelum adanya PSBB yang nantinya memiliki dasar hukum berupa pergub tersebut, bisnis properti memang telah terdampak.

Dia juga mengatakan bahwa langkah para pengembang yang memutuskan menghentikan kegiatan operasional baik pemasaran hingga promosi dinilai sudah benar mengingat penjualan tak akan efektif selama PSBB.

"Nanti setelah PSBB selesai, pengembang bisa melakukan promosi besar-besaran untuk mengompensasi penurunan penjualan akibat pemberlakuan tersebut," tuturnya.

Sementara itu, CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda memandang bahwa sebagian besar kontruksi proyek properti akan dihentikan sementara waktu menyusul adanya PSBB. 

Selain itu, katanya, pengembang juga dinilai akan lebih cenderung memilih untuk menunda pembangunan baru dan hanya akan menyelesaikan progres yang saat ini masih dilakukan.

"Pengerjaan tersebut dilakukan meskipun dengan skala terbatas dan lambat," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper