Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelindo II Tutup Sementara Tiga Terminal Pelabuhan

Kendati terminal penumpang di ketiga pelabuhan itu tutup sementara, tetapi operasional dan pelayanan terminal lainnya di sana tetap normal.
KM. Salvia saat sandar di Terminal Penumpang Pelabuhan Pangkal Balam (20/6)./Akhmad Mabrori
KM. Salvia saat sandar di Terminal Penumpang Pelabuhan Pangkal Balam (20/6)./Akhmad Mabrori

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC menutup sementara tiga terminal penumpang dari pelabuhan yang dikelola guna meredam meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19).

Direktur Utama IPC Arif Suhartono mengatakan ketiga terminal tersebut adalah Pelabuhan Tanjung Pandan di Belitung, Pelabuhan Pangkal Balam di Bangka, dan Pelabuhan Boom Baru di Palembang. Adapun, kapal penumpang yang melayani penumpang di pelabuhan tersebut juga sudah menghentikan operasinya untuk sementara.

"Dua terminal penumpang lainnya masih beroperasi, yakni di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Pontianak,” katanya melalui keterangan resmi, Senin (6/4/2020).

Arif menjelaskan, per 1 April 2020, operasional Kapal Cepat Express Bahari rute Belitung – Bangka (PP) berhenti sementara. Demikian juga dengan Kapal Cepat Express Bahari rute Palembang-Muntok (PP). Keputusan ini diambil oleh pihak pengelola kapal sebagai upaya mendukung program pemerintah daerah dan provinsi dalam mencegah penyebaran virus corona.

Dia melanjutkan kendati terminal penumpang di ketiga pelabuhan itu tutup sementara, tetapi operasional dan pelayanan terminal lainnya di sana tetap normal. Kapal barang tetap bisa bersandar dan melakukan bongkar muat, baik di terminal peti kemas, terminal non peti kemas, maupun terminal multi purpose.

Sampai sekarang, imbuhnya, terminal penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Pontianak masih beroperasi. Di kedua terminal penumpang ini IPC telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kementerian Perhubungan sudah menginstruksikan peningkatan pengamanan dan pengawasan pergerakan orang dan atau barang di pelabuhan, bandara, stasiun dan terminal bus.

Melalui Kemenhub dan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah meminta kepada semua Kepala Daerah agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan operasional pelabuhan, bandara, stasiun dan terminal bus yang merupakan Objek Vital Nasional.

Sejak awal, IPC berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terhadap kapal barang di semua pelabuhan yang dikelolanya guna menjamin kelancaran lalu lintas barang, yang sebagian besar merupakan kebutuhan masyarakat.

Di tengah merebaknya wabah Corona, pelayanan dilakukan dengan memperhatikan prosedur keselamatan dan keamanan yang ekstra ketat.

“Semua petugas di lapangan wajib mengenakan alat pelindung diri tambahan berupa masker dan sarung tangan, dan kesehatan mereka di cek secara rutin. Seluruh area dermaga juga disterilisasi secara berkala,” ujar Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper