Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC masih menunggu arahan pemerintah terkait dengan rencana karantina wilayah untuk DKI Jakarta untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).
Direktur Utama IPC Arif Suhartono mengatakan belum ada penutupan terminal penumpang dan masih berlaku ketentuan kesiapsiagaan serta pencegahan Covid-19. Jika terjadi karantina wilayah, perseroan berharap ada pengaturan khusus distribusi logistik via pelabuhan.
Namun, dia memastikan siap mengikuti kebijakan pemerintah, termasuk jika diminta untuk menutup terminal penumpang. IPC masih memantau seperti apa kebijakan yang akan diterbitkan pemerintah dalam waktu dekat ini.
"Hari ini kami cermati arahan pemerintah. Jika kebijakan karantina diberlakukan mudah-mudahan untuk arus logistik dari ke pelabuhan akses distribusinya bisa mendapatkan pengaturan khusus," katanya, Senin (30/3/2020).
Dia bercerita pelabuhan seperti Pelabuhan Tanjung Priok memiliki karakteristik yang agak berbeda dengan pelayanan moda transportasi lainnya. Pelayanan yang dominan di Pelabuhan Tanjung Priok adalah barang baik kontainer maupun nonkontainer.
Menurutnya, dengan segala upaya antisipasi yang tinggi, IPC akan mengedepankan pelayanan, karena pelabuhan memikul peran yang strategis sebagai fasilitator perdagangan. Kondisi yang sama juga terjadi di berbagai pelabuhan di luar negeri.
Baca Juga
“Malaysia, misalnya, yang mengambil kebijakan lockdown, pelabuhan peti kemasnya tetap beroperasi. Pelarangan keluar masuk wilayah tersebut hanya berlaku bagi manusia, untuk meminimalisir penularan virus Corona yang sudah menjadi pandemi,” jelasnya.