Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilema, Organda Tak Ingin Tarif Bus Naik

Penaikan tarif untuk menutupi turunnya okupansi menjadi kurang tepat. Mengingat turunnya tingkat permintaan terjadi bukan karena paksaan.
Ilustrasi - Terminal Pulo Gebang, Jakarta./Bisnis-youtube
Ilustrasi - Terminal Pulo Gebang, Jakarta./Bisnis-youtube

Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) menilai wacana pemerintah untuk menaikkan tarif angkutan darat selama pandemi corona (Covid-19) guna meredam keinginan masyarakat melakukan mudik justru bisa semakin membenamkan tingkat okupansi bus.

Sekjen DPP Organda Ateng Aryono mengakui adanya pembatasan okupansi di sektor transportasi bisa berdampak terhadap penaikan tarif. Saat ini, besaran tarif telah ditetapkan oleh pemerintah untuk angkutan ekonomi, sedangkan untuk angkutan non ekonomi diserahkan kepada operator melalui asosiasi.

Namun, dia menilai dalam kondisi ini, penaikan tarif untuk menutupi turunnya okupansi menjadi kurang tepat. Mengingat turunnya tingkat permintaan terjadi bukan karena paksaan.

“Empati kami bagaimana terhadap masyarakat. Toh, masyarakat terpaksa mudik dengan berbagai alasan, seperti sudah enggak ada kerja lagi di sini, biaya hidup mereka semakin tinggi, tidak ada support otoritas manapun mau menghidupi mereka,” jelasnya, Senin (6/4/2020).

Selain itu, kata Ateng, saat ini angkutan umum juga mendapatkan persaingan dari angkutan pribadi berkapasitas besar menggunakan seperti Luxio dan Grand Max yang secara illegal beralih menjadi angkutan penumpang. Transportasi ilegal ini, sebutnya, banyak beroperasi tanpa adanya penindakan yang tegas.

Kenaikan tarif ini bisa saja membuat masyarakat beralih menggunakan angkutan tersebut. Alasannya karena tarif yang lebih murah kendati angkutan illegal tersebut kemungkinan besar juga tidak menjalankan jaga jarak atau physical distancing. Alhasil tidak akan menjamin keinginan pemerintah dalam pencegahan virus corona.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana Banguningsih Pramesti mengatakan kenaikan tarif tiket bus untuk mengurangi pemudik di tengah pandemi virus corona Covid-19 belum dilakukan.

"Belum mewajibkan, tetapi masih wacana," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper