Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Covid-19 Lebih Parah dari 1998, Menkeu: Tak Tahu Kapan Berhenti

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan krisis akibat pandemi COVID-19 tidak bisa dibandingkan dengan krisis tahun 1997-1998 yang pernah dilalui Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Menkeu mengatakan pemerintah akan mewaspadai ancaman pelemahan ekonomi gara-gara wabah corona di China demi mengejar target asumsi dasar ekonomi makro di APBN 2020. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasar
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Menkeu mengatakan pemerintah akan mewaspadai ancaman pelemahan ekonomi gara-gara wabah corona di China demi mengejar target asumsi dasar ekonomi makro di APBN 2020. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasar

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan krisis akibat pandemi COVID-19 tidak bisa dibandingkan dengan krisis tahun 1997-1998 yang pernah dilalui Indonesia.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani menyebutkan kondisi saat ini jauh lebih kompleks dan dampaknya melebar ke berbagai sektor, mulai dari kesehatan hingga mengancam stabilitasas sistem keuangan.

“Covid-19 ini lebih kompleks dari 2008,karena mengancam kesehatan, mengganggu berbagai sektor termasuk sektor keuangan. 2008 dulu jelas karena [menyangkut] sektor keuangan dan korporasi. Sekarang ini tidak ada jangkarnya karena tidak ada yang tahu pasti kapan ini terhenti,” katanya.

Sebagai informasi, pada saat krisis tahun 1997 -1998, Sri Mulyani juga saat itu berstatus sebagai Menteri Keuangan RI. Namun lagi-lagi dia menyebutkan kompleksitas krisis saat itu jauh berbeda dengan tahun ini.

“Kita tahu pasti penyebabnya dan itu bisa di-contain. Sekarang ini masih susah di-contain. Bahkan di China, di mana kota Wuhan sudah dibuka [setelah di-lockdown[ ternyata kini muncul lagi kasus gelombang kedua,” paparnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menuturkan pemerintah akan menggunakan semua line of credit dari lembaga multilateral dan bilateral untuk menopang kebutuhan likuiditas dan pemberian stimulus selama penanganan dampak COVID-19.

“Biasanya lembaga multilateral dan bilateral punya biaya yang lebih baik karena dia tidak ikut pasar. Selain itu, dalam Perppu kita memungkinkan untuk BI membeli SBN di pasar primer, namun kita sangat sadar bahwa ini kita jaga agar kredibilitas makro kita terjaga,” ungkapnya.

Sri Mulyani menekankan mekanisme pembelian surat berharga negara oleh Bank Indonesia akan dijalankan dengan tetap mengikuti rambu-rambu.

“Akan tetap dilakukan secara prudent serta sejalan dengan sharing risk yang responsible. Dalam situasi ini tidak ada yang menag dan kalah, fiskal dan mmoneter dalam perahu yang sama dan ombak kita hadapi bersama.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper