Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jalan Lempang Sri Mulyani, Komisi XI DPR Dukung Pencegahan krisis Ekonomi

Dalam penutupan rapat bersama pada Senin (6/3/2020), Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menyatakan ada tiga kesimpulan.
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna 10 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020)./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasarin
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna 10 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020)./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasarin

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi XI DPR RI mendukung penuh kebijakan yang akan diambil oleh Menteri Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjaminan Simpanan dalam melakukan mitigasi dampak Covid-19.

Dalam penutupan rapat bersama pada Senin (6/3/2020), Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menyatakan ada tiga kesimpulan. Pertama, Komisi XI DPR RI mendukung upaya Menteri Keuangan dalam  membuat kebijakan keuangan  negara dalam penanganan wabah COVID-19, mitigasi dampak-dampak COVID-19 serta penyelamatan perekonomian nasional.

"Skema penyelamatan ini akan dilaporkan dan dibahas secara reguler dengan Komisi XI DPR RI," paparnya.

Kedua, dalam melaksanakan kewenangan tersebut, Menteri Keuangan akan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.

Ketiga, Menteri Keuangan bersama Gubernur Bank Indonesia, Ketua DK OJK, Kepala LPS akan menyusun peraturan pelaksanaan syarat dan ketentuan dalam melaksanakan kewenangannya untuk mencegah dan menangani krisis sistem keuangan dalam waktu secepatnya. 

"Komisi XI mendukung Menkeu untuk melakukan berbagai upaya perumusan kebijakan keuangan negara dalam rangka penanganan dan pencegahan krisis ekonomi akibat wabah covid-19 di RI," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan dalam kondisi memaksa yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19, Menkeu akan melakukan seluruh kewenangan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan mencegah moral hazard. 

Pemerintah bersama pemangku kepentingan seperti Gubernur BI dan OJK akan berusaha menjaga fundamental ekonomi Indonesia di tengah wabah Covid-19. Selain itu, dalam mencari sumber pembiayaan pada situasi tidak normal, pemangku kepentingan akan memperhatikan kondisi ekonomi agar tidak menimbulkan gejolak ke depannya.

Komisi XI DPR RI juga mengimbau agar Menkeu harus meningkatkan kepercayaan dan pelaku pasar selama pandemi covid berlangsung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper