Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Jalan Tol mengungkapkan bahwa berbagai proses terkait dengan administrasi sektor jalan tol sejauh ini masih berjalan di tengah pandemi Covid-19.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan arahan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono yaitu proses administrasi di BPJT tidak ada yang terhenti.
"Pembahasan tender, rencana teknik akhir, perubahan lingkup investasi, evaluasi SPM [standar pelayanan minimal], tariff adjustment, pembayaran dana talangan tanah, semuanya tidak ada yang berhenti," ujarnya kepada Bisnis, Senin (6/4/2020).
Menurutnya, untuk kegiatan di area proyek jalan tol akan mengikuti perkembangan di lapangan dengan tetap mengacu pada regulasi yang ada.
"Kegiatan lapangan di proyek tol konstruksi yang mengalami penghentian kalau sudah dinyatakan PSBB [Pembatasan Sosial Berskala Besar] oleh Kemenkes atas permintaan daerah," katanya.
Pekan lalu, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.9/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah diterbitkan.
Baca Juga
Beleid tersebut juga mengatur bahwa pemerintah daerah dapat mengajukan penetapan status PSBB.
Sebelumnya juga telah diterbitkan Instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Di dalamnya juga diatur terkait dengan penghentian sementara proyek konstruksi karena keadaan kahar.