Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dikabarkan Dua Pesawat China Akan ke Indonesia, Ini Faktanya!

Sebelumnya, beredar informasi akan datangnya dua pesawat dari Shanghai dan Guang Zhou yang mendarat di Indonesia, Jumat (20/3/2020) dini hari.
Pesawat Lion Air menjadi latar belakang para calon penumpang di Bandara Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (12/2/2019). Bisnis/Nurul Hidayat
Pesawat Lion Air menjadi latar belakang para calon penumpang di Bandara Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (12/2/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa kabar yang beredar mengenai datangnya dua pesawat dari Shanghai dan Guangzhou China ke Indonesia tidak benar, karena belum ada permintaan izin penerbangan sipil.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan hingga saat ini belum ada permintaan izin penerbangan sipil dari dan ke China baik penerbangan berjadwal maupun tidak berjadwal (charter).

"Sampai sekarang belum ada aplikasi permintaan izin pesawat sipil dari dan ke China, baik berjadwal maupun tidak berjadwal," terangnya kepada Bisnis.com, Kamis (19/3/2020).

Hal ini bertolak belakang dengan kabar mengenai informasi yang beredar akan datangnya dua pesawat dari Shanghai dan Guang Zhou yang mendarat Jumat (20/3/2020) dini hari. Pesawat tersebut diduga membawa berbagai peralatan tes virus corona, karena beberapa pereaksi kimia untuk peralatan tes yang harus disimpan secara khusus.

Selain itu, memastikan tidak ada penutupan penerbangan ke negara selain dari dan ke China, akibat wabah virus Corona (Covid-19), yang telah diterapkan sejak 5 Febuari 2020.

"Hal ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar bahwa penerbangan selain dari dan ke China akan ditutup menyusul pengumuman Kementerian Luar Negeri terkait Kebijakan Pembatasan Lalu Lintas Orang sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang akan diterapkan mulai 20 Maret 2020," jelas Novie.

Sehubungan dengan kebijakan tersebut, penumpang yang datang dengan menggunakan penerbangan internasional wajib mengisi formulir Health Alert Card (HAC).

Bagi para penumpang yang dalam 14 hari memiliki riwayat mengunjungi negara China, Iran, Italia, Korea Selatan untuk kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do, Vatikan, Spayol, Perancis, Jerman, Swiss, dan Inggris akan ditolak masuk ke Indonesia.

Adapun, bagi warga negara Indonesia yang memiliki riwayat kunjungan ke negara-negara tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Novie, yang juga Ketua Komite Fasilitasi Nasional (FAL) Udara, akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait beserta anggota lainnya untuk memastikan agar kebijakan pemerintah berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper