Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan lockdown atau karantina wilayah dinilai sulit dilaksanakan di Indonesia, pilihan menjaga jarak kontak (social distancing) menjadi yang paling memungkinkan untuk menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19).
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan kebijakan lockdown merupakan pertaruhan antara keselamatan ekonomi dan keselamatan manusia.
"Melihat kondisi geografis Indonesia, agak sulit dilaksanakan. Dampaknya akan sangat besar, pasokan logistik terutama pangan dan obat-obatan, dan pertimbangan daya beli masyarakat yang sedang libur kerja," jelasnya, Kamis (19/3/2020).
Dia menilai terutama para pekerja informal, seperti pekerja pabrik, pekerja bangunan konstruksi dan borongan, pedagang kaki lima, serta lainnya tentu akan terdampak paling signifikan dengan kebijakan karantina wilayah. Belum lagi ada resiko aksi borong kebutuhan sehari-hari oleh orang-orang yang memiliki uang.
Pilihan social distancing, menurutnya, lebih memungkinkan dilakukan. Guna menangkal sebaran virus Corona, pemerintah telah menerbitkan lima protokol penanganan virus Corona, yaitu Protokol di Area dan Transportasi Publik, Protokol Kesehatan, Protokol Komunikasi, Protokol Pengawasan Perbatasan, dan Protokol Area Pendidikan.
Dia menyebut setiap negara memiliki kebijakan berbeda dalam hal pemenuhan layanan transportasi umum yang terkait Covid-19. Ada yang mengurangi layanan jam operasi, menutup operasional, tidak mengalami perubahan jam operasi dan membatasi lansia menggunakan transportasi umum.
Baca Juga
Social distancing dapat diartikan dengan menahan diri memasuki kerumunan dan membatasi keinginan untuk keluar rumah tanpa keperluan yang penting. Warga dapat beralih melakukan pekerjaan hingga belajar secara daring, serta membatalkan atau menunda rekreasi dan kegiatan lain yang bersifat massal.
Mengurangi berdesakan di dalam transportasi umum, menjaga kebersihan supaya tetap sehat. Standar Pelayanan Minimal (SPM) angkutan umum (bus, kereta, kapal laut, kapal penyerangan, pesawat udara) perlu menambahkan kriteria aspek kebersihan demi kesehatan.