Bisnis.com, JAKARTA - PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) semringah mengetahui kepastian harga batu bara yang ditetapkan Kementerian ESDM untuk pengembangan gasifikasi DME.
Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin mengatakan bahwa harga yang ditetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif pada kisaran US$20--US$21 per ton sudah sesuai untuk nilai keekonomian pada proyek gasifikasi DME.
Menurutnya, letak pabrik gasifikasi DME yang tidak jauh dari lokasi tambang membuat harga jual batu bara tersebut sesuai dengan nilai ekonomiannya.
"Masuk lah [nilainya], kami tidak ada ongkos logistik lagi, langsung diolah di sana," katanya di Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Kendati demikian, untuk proyek gasifikasi bath batu bara menjadi urea-DME-polypripylene (UDP), harga tersebut masih belum sesuai.
Proyek yang diteken dengan PT Pertamina (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), dan PT Chandra Asri Petrochemical itu direncanakan dibangun di Peranap, Riau tersebut memiliki lokasi yang lebih sulit.
Baca Juga
"Karena macam-macam faktor, lokasi segala macam, memang daerah dibandingkan dengan Tanjung Enim relatif isolated, belum dikembangkan," jelasnya.