Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Lonjakan Harga Bapok Saat Lebaran, Begini Upaya Kemendag

Kenaikan harga dan permintaan barang kebutuhan pokok hampir selalu terjadi tiap Ramadan dan Lebaran. Sejumlah strategi pun dilakukan oleh Kementerian Perdagangan untuk menekan potensi tersebut.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memberikan keterangan pers mengenai kajian pembatasan impor produk China di Jakarta, Senin (3/1). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memberikan keterangan pers mengenai kajian pembatasan impor produk China di Jakarta, Senin (3/1). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan berupaya mengantisipasi kenaikan harga barang kebutuhan pokok penting (bapokting) jelang bulan puasa dan Lebaran 2020.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan dalam beberapa pekan ke depan masyarakat Indonesia akan menghadapi bulan puasa dan Lebaran. Hal itu diperkirakannya bakal menciptakan kenaikan permintaan dan harga bapokting,

“Untuk itu, kita perlu mengantisipasi kondisi tersebut sejak jauh-jauh hari agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang, tanpa terbebani naiknya harga pangan atau kelangkaan barang,” ujar Mendag seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Bisnis, Rabu (4/3/2020).

Langkah antisipasi kenaikan harga dan permintaan bapokting tersebut dllakukan Kemendag dengan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Puasa dan Lebaran di Jakarta Selasa (3/3/2020)

Rakornas ini, lanjut Mendag, merupakan langkah pemerintah mengidentifikasi kesiapan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam menjaga stabilitas harga bapok menjelang bulan puasa dan Lebaran. Melalui rapat ini juga diidentifikasi kecukupan stok bapok di daerah-daerah.

Setelah Rakornas, selanjutnya akan dilaksanakan rapat koordinasi ke daerah-daerah (rakorda) dan pemantauan langsung ke pasar rakyat, ritel modern, gudang Bulog, dan distributor di 34 provinsi.

Program tersebut akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Maret hingga minggu kedua bulan April 2020. Selain itu, Kemendag juga akan menurunkan Tim Penetrasi Pasar ke 205 pasar pantauan di 82 kabupaten/kota untuk mengawal kelancaran dan kecukupan stok atau pasokan bapokting di pasar rakyat.

Mendag menjelaskan, apabila ada potensi kekurangan pasokan, maka tim akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perum Bulog, satgas pangan, serta parapelaku usaha. Pihak-pihak tersebut menurutya akan segera melakukan suplai langsung kepada para pedagang yang ada di pasar.

Mendag menekankan, agar pasokan dan harga bapok tetap terkendali seperti tahun-tahun sebelumnya, diperlukan sinergi langkah dan upaya pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, beserta pelaku usaha pangan.

Terkait dengan penanganan penyebaran virus corona, Mendag menegaskan Kemendag juga telah menerbitkan Permendag No. 10 Tahun 2020 tentang Larangan Impor Sementara Binatang Hidup dari Tiongkok guna meminimalisasi penyebaran virus corona melalui kegiatan importasi.

Pemerintah menetapkan pelarangan impor jenis binatang hidup yang berasal dari China atau transit di China ke dalam wilayah Indonesia. Namun pelarangan tersebut sifatnya sementara sampai wabah virus corona mereda.

“Pemerintah menyadari antisipasi dampak penyebaran virus Covid-19 ini merupakan tanggung jawab kita bersama yang memerlukan sinergi dan kerja sama dari berbagai pihak, baik pemerintah, pelaku usaha terkait bapok, maupun masyarakat. Untuk itu, pemerintah mengajak masyarakat tetap tenang, tidak perlu belanja berlebihan, dan selalu menjaga kesehatan,” jelas Mendag.

Pada kesempatan tersebut, Mendag juga meminta para pemerintah daerah untuk memantau perkembangan harga dan pasokan bapok secara intensif. Langkah itu dibutuhkan untuk memonitor indikasi kelangkaan barang dan dapat melakukan langkah antisipasi dengan cepat.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk memetakan jalur atau rantai distribusi bapok di wilayah masing-masing untuk menjaga kelancaran distribusi. Di samping itu pemerintah daerah juga diwajibkan mengidentifikasi jumlah stok bapok dan ketahanan pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper