Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ramai Aksi Panic Buying, Pemerintah Jamin Kebutuhan Pokok Aman

Pemerintah menjamin ketersediaan kebutuhan pokok untuk meredam aksi panic buying dan mengimbau masyarakat tidak belanja berlebih.
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) meninjau barang kebutuhan pokok di Pasar Pelemgading, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (25/2/2019)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) meninjau barang kebutuhan pokok di Pasar Pelemgading, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (25/2/2019)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menjamin bahwa ketersediaan bahan pokok dalam kondisi aman. Hal ini kembali ditegaskan menyusul maraknya aksi panic buying usai pemerintah mengonfirmasi dua WNI yang positif terinfeksi virus corona atau COVID-19.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto memastikan bahwa stok kebutuhan dalam kondisi memadai baik di pasar rakyat maupun ritel. Ketersediaan barang juga didukung dengan adanya pasokan yang disimpan oleh Perum Bulog, produsen, distributor, dan importir.

"Terkait dengan antisipasi kemungkinan aksi spekulasi atau penimbunan barang kebutuhan pokok, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, belanja secukupnya, stok kebutuhan bahan pokok tersedia," kata Suhanto dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Selasa (3/3/2020).

Adapun, terkait isu virus corona yang sempat dikhawatirkan akan menghambat pasokan dari luar negeri, terutama pada produk hortikultura seperti bawang putih dari China, Suhanto menyatakan hal tersebut tak perlu menjadi kekhawatiran.

Dia menuturkan bahwa larangan impor sementara sebagaimana diatur dalam Permendag No.10/2020 hanya menyasar binatang hidup asal China atau transit dari negara tersebut.

"Untuk komoditas bawang putih tetap bisa diimpor dari China," ucapnya.

Terkait kenaikan harga bahan pokok seperti gula dan bawang putih, Suhanto mengungkapkan bahwa Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Persetujuan Impor (PI) dan diharapkan dapat direalisasi guna memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idulfitri.

"Apabila terjadi gejolak harga akibat gangguan pasokan, Kemendag akan menggerakkan BUMN dan pelaku usaha swasta untuk melakukan Operasi Pasar atau KPSH agar dapat menyeimbangkan pasokan di pasar," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper