Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Panja RUU Minerba Rampung Bahas 938 Masalah

Tim Panitia Kerja RUU Minerba optimistis pembahasan RUU ini dapat selesai paling lambat pada Agustus 2020 mendatang. Hal itu dilakukan agar adanya kepastian hukum dan kepastian investasi bagi perusahaan tambang di Tanah Air.
Aktivitas penambangan batu bara di Tambang Air Laya, Tanjung Enim, Sumatra Selatan, Minggu (3/3/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Aktivitas penambangan batu bara di Tambang Air Laya, Tanjung Enim, Sumatra Selatan, Minggu (3/3/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Panitia Kerja (Panja) revisi atas UU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) nomer 4 tahun 2009 telah selesai membahas daftar inventarisasi masalah.

Wakil Ketua Tim Panja RUU Minerba dari Komisi VII DPR sekaligus Ketua Umum Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan tim telah melakukan pembahasan Daftar Investarisasi Masalah (DIM) RUU minerba yang memiliki 938 masalah.

"Sampai hari ini, RUU Minerba merupakan produk UU DPR yang tercepat. Kami sudah selesai membahas 938 DIM kemarin malem [Kamis]," ujarnya, Jumat (28/2).

Meski Tim Panja dalam waktu 10 hari selesai melakukan pembahasan DIM RUU Minerba, Sugeng menjamin pembahasan dilakukan secara detail dengan prinsip kehati-hatian. Pembahasan DIM dilakukan dengan sinkronisasi dan perumus agar tak menghilangkan substansi.

"Kami mengatur secara rigit antara industri dan ESDM agar tak tumpang tindih. RUU ini masuk dalam prolegnas [Program Lesgislasi Nasional] tahun ini. Panja bahan ini dengan kehati-hatian dan dilakukan secara intens," katanya.

Dia menuturkan RUU Minerba akan memberikan kepastian kepada Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang akan segera habis dalam lima tahun mendatang.

Terdapat tujuh PKP2B yang akan habis kontraknya antara lain PT Arutmin Indonesia yang memiliki luas lahan 57.107 hektare habis masa kontraknya pada 1 November 2020, PT Kendilo Coal Indonesia dengan luas 1.869 hektare yang habis pada 13 September 2021, PT Kaltim Prima Coal luas lahan 84.938 hektare yang selesai 31 Desember 2021, PT Multi Harapan Utama luas lahan 39.972 hektare yang habis di 1 Oktober 2022, PT Adaro Indonesia luas lahan 31.380 hektare yang kontraknya habis pada 1 Oktober 2022.

Lalu PT Kideco Jaya Agung yang kontraknya berakhir pada 13 Maret 2023 mendatang luas areanya mencapai 47.500 hektare, dan PT Berau Coal luas lahan 108.009 hektare habis 26 April tahun 2025

"PKP2B ini generasi 1 batu bara akan segera habis mulai di bulan 11 tahun ini hingga 2025. Sumbangsih mereka pada PNBP [Penerimaan Negara Bukan Pajak] sektor minerba sungguh besar sehingga perlu kepastian hukum dan usaha," tutur Sugeng.

Dia optimistis pembahasan RUU Minerba ini bisa rampung paling lambat pada Agustus 2020 mendatang. Hal itu dilakukan agar adanya kepastian hukum dan kepastian investasi bagi perusahaan tambang di Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper