Bisnis.com, JAKARTA — Standar minimal International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) untuk importasi gula mentah (GM) ke dalam negeri yang semakin kecil dinilai bisa memperbesar risiko rembesan ke pasar konsumsi.
Hal ini dikatakan oleh Dewan Pembina Perhimpunan Ekonom Pertanian Indonesia (Perhepi) Bayu Krisnamurthi kala menanggapi keputusan pemerintah merevisi angka ICUMSA untuk GM lewat terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2020 yang menggantikan Permendag Nomor 117/M-DAG/PER/12/2015 tentang ketentuan impor gula.
Dalam beleid baru ini, standar minimal ICUMSA untuk GM yang mulanya dipatok di angka 1.200 direvisi menjadi 600. Dengan demikian, gula mentah yang masuk akan makin jernih warnanya.
Kendati demikian, Bayu mengemukakan standar ICUMSA yang baru ditetapkan cenderung masih tinggi. Konsumen pun dinilainya bisa mengidentifikasi perbedaan antara GKP dan GM ber-ICUMSA 600 dari fisik gula tersebut.
"Dari sisi kita sendiri standar ICUMSA GM yang tinggi dilakukan untuk proteksi agar tidak langsung ke pasar. Dengan standar baru pun saya rasa tidak akan mudah merembes ke pasar gula konsumsi," ujar Bayu di Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Sementara itu, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengemukakan pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah mengenai importasi gula konsumsi. BUMN yang bertugas menjaga stabilitas harga beras itu sebelumnya mengajukan usul untuk pemasukan GKP sebanyak 200.000 ton guna menjaga pasokan jelang Ramadan dan Idulfitri.
Baca Juga
Berkaitan dengan wacana impor gula asal India, Tri mengemukakan bahwa pihaknya belum pernah melakukan pembelian gula asal negara tersebut. Stok gula yang selama ini dikelola Bulog sendiri berasal dari hasil pengolahan tebu rakyat.
"Pada prinsipnya kami siap mendapat penugasan impor. Namun berapa volumenya akan tergantung keputusan dan lelang," kata Tri.