Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah menetapkan kenaikan kuota impor gula mentah (GM) untuk gula kristal rafinasi (GKR) pada tahun depan. Namun demikian, kebutuhan Indonesia untuk mencukupi komoditas tersebut berpeluang terganggu pada tahun depan.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkirakan kuota impor bahan baku gula kristal rafinasi tersebut pada tahun depan naik secara moderat yakni di bawah 5 persen.