Bisnis.com, JAKARTA - Lion Air Group berharap pemerintah dapat memberikan insentif bersifat jangka panjang bagi maskapai bukan terbatas pada dampak virus Corona (Covid-19).
Pendiri Lion Air Group Rusdi Kirana meyampaikan bentuk insentif yang diperlukan adalah pengurangan biaya untuk mendarat hingga pengurangan pajak pertambahan nilai. Besaran PPN 10 persen, semestinya bisa dikurangi menjadi 5 persen, sehingga dapat mengurangi biaya bagi maskapai dan berdampak langsung untuk menurunkan tarif tiket pesawat.
"Kalau [pemberian insentif] alasannya karena tutup penerbangan, kami tidak memerlukan. Kami senang diberikan insentif, tetapi itu bukan hakiki. Yang hakiki itu [insentif] untuk [manfaat] ke depannya sehingga bisa menjaga level bersaing," jelasnya, Senin malam (17/2/2020).
Maskapai berlambang kepala singa tersebut menjelaskan selama ini biaya yang dikeluarkan ditambah dengan potensi keuntungan maskapai dibebankan kepada calon pembeli. Dampaknya, maskapai pun mengalami kerugian besar dan kesulitan membayar pajak ketika tidak ada yang membeli tiket karena harganya tergolong tinggi.
Selain masalah biaya dan perpajakan, Rusdi menilai secara jangka panjang pemerintah harus dapat mengurangi harga minyak. Pertamina, sebagai badan usaha milik negara jangan sampai mengambil margin keuntungan yang terlalu besar.
Menurutnya, harga jual Pertamina saat ini lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga. Terlebih untuk bandara di wilayah di timur Indonesia, yang disparitasnya lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah barat.
Baca Juga
Selama ini, lanjutnya, masyarakat Jawa memiliki daya beli yang lebih besar dibandingkan dengan masyarakat di wilayah timur. Hanya saja, justru masyarakat wilayah timur dibebankan harga yang jauh lebih besar.