Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemberlakuan Zero ODOL Diputuskan Selasa Pekan Depan

Pertemuan yang akan digelar itu sudah sesuai dengan arahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
 Truk sarat muatan melintas di jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Truk sarat muatan melintas di jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan kepastian soal polemik pemberlakuan bebas truk obesitas atau over dimension over load (ODOL) pada pekan ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan akan mendengar referensi langsung dari Menteri Perindustrian Selasa pekan ini. Selanjutnya sebagai bahan pertimbangan sebelum memutuskan pelonggaran yang dapat diberikan.

"Saya membutuhkan referensi langsung dari Pak Menteri [Perindustrian] sektor apa saja dan bagaimana sebenarnya. Jadi begitu Selasa selesai rapat, akan ada konferensi pers," katanya kepada Bisnis.com, Jumat (14/2/2020).

Dia memastikan dalam rapat tersebut tak hanya mengundang Menteri Perindustrian tetapi juga Menteri Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) untuk turut memutuskan bersama.

Menurut Budi, pertemuan yang akan digelar itu sudah sesuai dengan arahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 21/2019 tentang Pengawasan terhadap Mobil Barang atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension) sejatinya akan dilaksanakan secara penuh pada 2021.

Akan tetapi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta Kemenhub untuk mempertimbangkan dan meninjau kembali pemberlakuan kebuakan tersebut untuk memberikan kesempatan bagi industri untuk menyesuaikan diri hingga 2023 atau 2025.

Di sisi lain, pelaku industri sektor menufaktur pun telah berkonsolidasi untuk membuat riset cost and benefit sebagai upaya untuk meyakinkan pemerintah agar bersedia melakukan penundaan berlakunya program tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper