Bisnis.com, JAKARTA – Sebagai kawasan industri, Kawasan Berikat Nusantara (KBN) telah ditetapkan sebagai obyek vital nasional yang keamanannya harus dijaga agar kondusif dan ramah bagi para investor di dalamnya.
Direktorat Pengamanan Objek Vital Nasional Polda Metro Jaya menggelar sosialisasi pengamanan obyek vital nasional di PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero), di Cakung, Rabu (12/2/2020).
Direktur Utama KBN H.M. Sattar Taba mengatakan bahwa KBN sudah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional oleh Kementerian Perindustrian sejak 2014. Alasannya, KBN merupakan kawasan industri dan berperan penting bagi perekonomian.
"Puluhan ribu orang bekerja di Kawasan Industri KBN ini dengan nilai investasi yang ditanamkan oleh investor mencapai puluhan triliun rupiah. Inilah yang perlu dilindungi dan diamankan," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (12/2/2020).
Dia berharap dengan terciptanya situasi yang kondusif di KBN, maka para investor bisa menjalankan bisnis dengan baik dan para pekerja bisa bekerja dengan tenang.
Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional Polda Metro Jaya Kombes Pol F.X. Surya Kumara menambahkan, Kepolisian berkewajiban memberikan bantuan pengamanan terhadap objek vital nasional yang merupakan amanat Keppres Nomor 63/2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional.
Baca Juga
"Pemberian bantuan pengamanan berdasarkan kebutuhan dan perkiraan ancaman dan atau gangguan yang timbul," ujarnya.
Adapun, kegiatan sosialiasasi ini dihadiri oleh Direktur Utama PT. KBN (Persero) H.M. Sattar Taba, Direktur Pengembangan KBN Rahayu Ahmad Junaedi, Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional Polda Metro Jaya Kombes Pol FX Surya Kumara, dan Kasubdit Waster Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya AKBP Amin.