Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan belum bisa memastikan penerapan zero over dimension over loading (ODOL) dalam waktu dekat seiring dengan tekanan dari Kementerian Perindustrian dan pengguna jasa angkutan yang masih membutuhkan peran truk obesitas.
Diketahui, Kemenhub masih menanti rapat dengan dua kementerian lain, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kemenperin.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan masih akan menunda keputusan akhir terkait dengan rencana pemberantasan truk ODOL yang awalnya akan diberlakukan di ruas tol pada 2020 dan non-tol pada 2021.
"Kami masih menunggu rapat pertemuan antara Menhub Budi Karya Sumadi, bersama Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono," ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Kamis (30/1/2020).
Sebelumnya, dalam surat yang dikirimkan oleh Menperin pada 31 Desember yang lalu, tertulis bahwa Kemenperin meminta peninjauan kembali dan penyesuaian waktu kebijakan Zero ODOL hingga 2023-2025.
Selain itu, Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) menilai langkah Kemenhub menghilangkan truk obesitas berisiko menambah biaya logistik yang berujung pada peningkatan laju inflasi.
"Cuma ada satu resikonya, pada saat ODOL ditiadakan maka ongkos itu akan naik, dengan ongkos itu naik pastinya biaya logistik pasti naik. Artinya, timbul [dampak ke] inflasi dari biaya logistik tadi," kata Ketua Depalindo Toto Dirgantoro.
Dia membandingkan praktik angkutan barang di Indonesia dengan Malaysia. Menurutnya, di Negeri Jiran banyak pengusaha yang menggunakan truk dengan dimensi sasis panjang.