Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menetapkan harga referensi untuk produk minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk bea keluar (BK) periode Februari 2020, mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya.
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.01/2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar, harga referensi CPO ditetapkan US$839,69 per ton.
Harga referensi tersebut naik 15,07% atau sekitar US$109,97 dari periode Januari 2020 yang mencapai US$729,72 per ton.
“Saat ini harga referensi CPO berada pada level di atas US$750 per ton. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$8/ ton untuk periode Februari 2020,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Bisnis, Kamis (30/1/2020).
Adapun, BK CPO untuk Februari 2020 tercantum yang pada kolom 3 lampiran II huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 13/PMK.010/2017 sebesar US$18 per ton.Nilai tersebut meningkat dari BK CPO bulan sebelumnya periode Desember 2019 sebesar US$0 per ton.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Februari 2020 sebesar US$2.544,43 per ton turun 1,06 persen atau US$27,21 dari bulan sebelumnya yaitu sebesar US$2.571,64 per ton.
Baca Juga
Hal ini berdampak pada penurunan HPE biji kakao pada Februari 2020 menjadi US$2.256 per ton, turun 1,1% atau US$26 dari periode sebelumnya yaitu sebesar US$2.282 per ton.
Wisnu mengatakan, penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional. Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5%. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 lampiran II huruf B PMK No.13/2017.
Sedangkan untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.