Bisnis.com, SURABAYA – Anak perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina EP, meraih kesepakatan dalam kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terkait rencana pengeboran di wilayah itu.
President Director PT Pertamina EP Nanang Abdul Manaf dalam keterangan persnya mengatakan kesepakatan yang diraih merupakan tindak lanjut dari pertemuan dan diskusi sebelumnya yang membahas rencana pengeboran di Kabupaten Bojonegoro.
“Ini adalah event yang sangat langka dan membahagiakan karena dihadiri oleh stakeholder utama yaitu, Bupati Bojonegoro, Sekjen DEN, Dirjen Migas, Deputi Operasi SKKMigas. Selain itu penandatanganan MOU antara PT Pertamina EP dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Pertamina EP,” katanya, Minggu (26/1/2020).
Dalam kesempatan ini, ditandatangani dua poin kesepakatan, yaitu rencana pengeboran Sumur SKW I005 di Pad C dan pengeboran Eksplorasi
“Semoga dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman, kedua kegiatan tersebut bisa berjalan lancar, aman dan memberikan hasil sesuai yang diharapkan,” katanya.
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah mengatakan kesepakatan ini merupakan perikatan yang tertulis secara resmi antara Pemerintah Daerah dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Baca Juga
“Kami mendukung program pemerintah pusat dan operasi perusahaan, termasuk juga proses perizinan, kemudian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah untuk kelancaran operasi. Namun demikian, kami juga meminta untuk didukung terhadap Tata Kelola Daerah seperti PAD dan mendukung pembangunan di Kabupaten Bojonegoro,” kata Anna.
Sementara itu, Deputi Operasi SKKMigas, Julius Wiratno menyampaikan bahwa MOU ini merupakan yang perdana dilakukan di lingkungan SKK Migas dan KKKS.
“Kami menyambut baik Nota Kesepahaman antara KKKS dan pemerintah kabupaten setempat. Hal ini merupakan Mutual Benefit untuk kedua belah pihak,” katanya.
“Dalam konteks penandatanganan MOU ini, kami melihat di Bojonegoro ini sudah ada Offtaker untuk buyer Gas. Hal ini sangat bagus karena hal tersebut berarti sudah ada penjamin untuk gas bisa diproduksikan lebih lanjut,” kata Julius.
Sekjen Dewan Energi Nasional, Djoko Siswanto, mewakili Kementerian ESDM mendukung terlaksananya Nota Kesepahaman antara Pertamina EP dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, sebab menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah dan perusahaan, serta sesuai dengan kebijakan energi nasional.
“Pemerintah akan mengembangkan sumber energi terdekat dari lokasi pemerintah setempat. Misalnya, potensi daerah memiliki potensi gas, maka gas tersebut yang akan didorong untuk memenuhi kebutuhan energi daerah tersebut,” kata Djoko.