Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Usul Wajib Tanam Bawang Putih Diganti Bantuan Dana

Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN) meminta pemerintah untuk mengganti kewajiban tanam bawang putih yang dibebankan kepada importir dengan alokasi bantuan khusus bagi petani untuk pengembangan komoditas tersebut.
Petani memeriksa pertanaman bawang putih di Desa Langensari, Kecamatan, Sukareja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019)./Antara-Subagyo
Petani memeriksa pertanaman bawang putih di Desa Langensari, Kecamatan, Sukareja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019)./Antara-Subagyo

Bisnis.com, JAKARTA – Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN) meminta pemerintah untuk mengganti kewajiban tanam bawang putih yang dibebankan kepada importir dengan alokasi bantuan khusus bagi petani untuk pengembangan komoditas tersebut.

Wajib tanam dinilai sulit untuk direalisasikan lantaran sifat tanaman tersebut yang hanya bisa berkembang di daerah-daerah tertentu. Untuk bawang lokal misalnya, jenis bawang lumbung hijau hanya mampu berkembang di lahan dengan ketinggian di atas 800 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Pengembangan bawang putih di dalam negeri pun memiliki kendala aspek ekonomis. Dengan modal setidaknya mencapai Rp105 juta per hektare (ha), produktivitas bawang putih lokal hanya berkisar di angka 6–8 ton per ha dengan harga jual di angka Rp50.000–56.000 per kilogram.

"Ini sebagai tanggung jawab moral. Kami usulkan diganti saja wajib tanam bawang putih menjadi pos tarif. Kami yang bayar," kata Ketua PPBN Mulyadi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IV DPR, Jakarta, Senin (20/1).

Mulyadi menegaskan usulan pengalihan wajib tanam menjadi bantuan ini bukanlah sinyal penolakan terhadap target swasembada bawang putih. Namun menurutnya, jika pemerintah ingin merealisasikan swasembada pada 2021, maka para pelaku usaha dengan pengalaman yang minim dinilai belum cukup mampu untuk mencapainya.

Dia menyatakan kesiapan pelaku usaha dalam berkontribusi melalui pos tarif sebagaimana rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kepada pemerintah. Dana tersebut disebutnya bisa dimanfaatkan seluas-luasnya untuk menata sektor hulu bawang putih nasional yang wilayah pengembangannya hanya berkisar di angka 6.000–7.000 ha.

Menurut Ketua II Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Valentino, Indonesia setidaknya memerlukan area pengembangan seluas 65.000 ha untuk mencapai swasembada bawang putih di daerah dengan agroklimatologi yang mendukung. Namun, kendala di lapangan adalah minat menanam petani yang rendah lantaran tak menguntungkan secara ekonomi.

"Petani lebih memilih menanam komoditas hortikultura yang masa panennya lebih cepat, sekitar 2 bulan. Kalau bawang putih perlu setidaknya 4 bulan. Biaya produksinya pun tinggi, tidak seperti di China," ujar Valentino.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper