Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Keuangan mendorong kementerian dan lembaga untuk merealisasikan belanja modal lebih cepat dan efektif pada tahun anggaran 2020, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo agar belanja yang berkaitan dengan anggaran modal dapat segera dieksekusi.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan penyerapan belanja modal sudah menunjukkan perbaikan. Selanjutnya, hal tersebut akan terus didorong pada tahun anggaran berikutnya. Menurutnya, perbaikan penyerapan belanja modal terlihat pada kinerja pada akhir tahun.
Adapun sepanjang 2019, pemerintah menetapkan pagu belanja modal K/L sebesar Rp189,34 triliun. Kemenkeu mencatat, realisasi belanja modal untuk sementara hingga akhir Desember 2019 sebesar Rp180,9 triliun atau 95,6% dari pagu yang ditetapkan.
“Tentunya arah ke percepatan [penyerapan] selalu kita dorong sesuai dengan pesan presiden,” tutur Askolani dikutip Senin (20/1/2020).
Askolani mengatakan, pagu belanja modal K/L untuk tahun 2020 lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kemenkeu menetapkan alokasi belanja modal tahun ini sebesar Rp209,39 triliun atau naik 10,6% dari tahun lalu. Sementara itu, alokasi anggaran belanja negara dalam APBN 2020 sebesar Rp1.683,5 triliun. Di antaranya, pagu belanja K/L yang mencapai Rp909,6 triliun.
Dia meyakini dengan adanya kenaikan belanja modal pada 2020, penyerapan juga dapat terdorong. “Apalagi kemarin penyerahan DIPA sudah dilakukan lebih cepat pada November, bukan Desember. Jadi, kami yakin semestinya [penyerapan] bisa lebih cepat lagi,” katanya.
Sementara itu, dia menyebut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan masih menjadi dua institusi yang memiliki pagu belanja modal terbesar pada tahun ini. Dia mengimbau supaya kedua kementerian, juga kementerian dan lembaga lainnya, dapat mempercepat proses belanja sesuai dengan instruksi presiden.
Menurutnya hal tersebut dapat dilakukan melalui lelang proyek atau pengadaan dengan lebih awal. “Apalagi, DIPA yang diserahkan juga lebih cepat.”