Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menilai adanya pembatasan kapal di atas 150 Gross Ton (GT) membuat kekosongan di tengah laut.
"Yang jelas lihat sendiri kan faktanya dengan adanya pembatasan angkutan kapal 150 GT itu mengkibatkan kosongnya tengah laut kita," ujarnya usai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Kekosongan tersebut kata Edhy bisa dilihat di Laut Natuna. Adapun beberapa waktu lalu, perairan tersebut kembali didatangi kapal ikan asing pencuri ikan yang dikawal kapal coast guard China.
Perlu kapal besar untuk berlayar atau memanfaatkan potensi ikan di laut tersebut mengingat ombaknya yang juga terbilang besar.
Saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) katanya masih mengevaluasi terkait penggunaan kapal di atas 150 GT. Evaluasi dilakukan secara detail dengan melibatkan para ahli dan mempertimbangkan akibatnya nanti.
"Ini sudah on progress, tapi saya juga nggak mau langsung serta merta, kita liat nanti," tuturnya.
Namun yang pasti ketika ditanya soal kapal 150 GT ini, Edhy menegaskan tidak ada pelarangan. Adapun yang ada selama ini adalah surat edaran dari Dirjen Perikanan Tangkap terkait pembatasan kapal.
Kendati demikian dia menerangkan semua hal akan dikaji dengan matang. Dia tidak mau gegabah dalam mengambil setiap keputusan