Bisnis.com, JAKARTA — Jajaran pengurus Real Estat Indonesia (REI) meminta dilakukan pemecahan alokasi anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) agar dapat menjangkau lebih banyak peserta.
Moeroed, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Perumahan Subsidi dan Perumahan Aparatur Pemerintah DPP REI menuturkan dari anggaran Rp11 triliun yang disiapkan pemerintah untuk program FLPP 2020 dirasa sangat jauh dari kebutuhan.
Anggaran yang ada hanya cukup untuk 97.700 unit rumah dengan skema yang ada saat ini. Padahal anggota REI pada 2020 ini membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 260.000 unit.
“Jadi masih dibutuhkan anggaran lebih kurang Rp18 triliun [di luar alokasi Rp11 triliun],” kata Moeroed dalam perkenalan jajaran pengurus baru REI di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (6/1/2020).
Moeroed menyebutkan jika skema penambahan anggaran untuk rumah MBR tidak dapat dilakukan, REI mengusulkan dilakukan pemecahan. Usulan ini agar lebih banyak rumah untuk MBR yang dapat dijangkau dalam program pemerintah.
Usulan skema ini, untuk konsumen dengan penghasilan maksimal sebesar Rp4 juta disediakan subsidi anggaran sebesar Rp1 triliun. Dengan jumlah anggaran ini maka dapat dijalankan program subsidi kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan bunga 5% dengan tenor 20 tahun.
“Anggaran Rp1 triliun dapat mengkover 8.888 unit rumah,” katanya.
Selanjutnya, anggaran sebesar Rp10 triliun dialokasikan kepada masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp5 juta. Dengan peningkatan batas penghasilan ini dari Rp4 juta maka pemerintah dapat mengenakan bunga FLPP sebesar 8 persen dan tenor 20 tahun
“Sehingga bisa mengkover 141.300 unit,” katanya.
Dalam rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, anggaran FLPP sebesar Rp11 triliun dialokasikan untuk 102.500 rumah murah bersubsidi. Jumlah ini jauh di bawah kebutuhan pengembang.
"Kami sampaikan pada 2020, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp11 triliun untuk memfasilitasi 102.500 unit perumahan," papar Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo beberapa waktu lalu.