Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah menggencarkan program KPBU untuk sektor perumahan, tetapi hingga saat ini belum ada pengembang yang berminat.
Menurut Direktur PT Ciputra Development Tbk. Harun Hajadi, pengembang sebetulnya sangat tertarik untuk ikut terlibat dalam proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), tetapi ada beberapa hal yang masih perlu diperhatikan pemerintah untuk makin menarik minat pengembang.
Harun menyebutkan bahwa KPBU sudah lama diterapkan di luar negeri dengan sebutan public private partnership (PPP). Menurutnya, efeknya besar untuk pembangunan dan untuk menumbuhkan perekonomian suatu negara.
"Kalau di luar negeri itu banyak sekali PPP, tetapi di Indonesia baru mau dilakukan. Ini adalah sebuah terobosan penting untuk Indonesia karena tidak mungkin pemerintah membangun infrastruktur terus-menerus, dananya dari mana?. Sementara itu, yang harus dibangun masih banyak," ungkapnya kepada Bisnis, Sabtu (29/12/2019).
Harun melanjutkan bahwa KPBU sangat mungkin memberi kontribusi besar bagi negara karena dalam program tersebut pemerintah bisa memberi insentif jika proyeknya kurang layak atau sulit dikerjakan atau bisa meminta keuntungan atau bagi hasil jika sudah untung.
"Yang menjadi kendala adalah peraturan perundangannya harus jelas. Pengembang banyak yang takut jika partnership dengan pemerintah dan rugi, maka merugikan negara dan menjadi masalah hukum. Padahal, setiap bisnis ada untung dan bisa juga merugi. Jadi, yang penting aturannya harus jelas," tegasnya.
Baca Juga
Ketika menanggapi pemerintah yang disebut hanya mengajak pengembang besar, Harun mengatakan bahwa dalam sebuah KPBU, setiap pihak harus mempunyai modal, misalnya tanah, modal awal dari segi dana, keahlian, koneksi, atau sistem lainnya.
"Ini sepertinya jadi alasan mengapa biasanya swasta yang diajak seakan-akan hanya yang besar saja," ujarnya.