Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Pekanbaru—Minas Dibuka Fungsional, Pengguna Jalan Antusias

Jalan tol Pekanbaru—Dumai seksi 1 yang menghubungkan Pekanbaru dengan Minas dibuka secara terbatas sejak 23 Desember 2019.
Kendaraan melintas di Gerbang Tol Pekanbaru. PT Hutama Karya (Persero) membuka jalan tol PekanbaruDumai Seksi 1 untuk umum secara terbatas hingga 2 Januari 2020 mendatang./Bisnis.
Kendaraan melintas di Gerbang Tol Pekanbaru. PT Hutama Karya (Persero) membuka jalan tol PekanbaruDumai Seksi 1 untuk umum secara terbatas hingga 2 Januari 2020 mendatang./Bisnis.

Bisnis.com, JAKARTA — PT Hutama Karya (Persero) melansir sebanyak 10.817 kendaraan telah melintasi jalan tol Pekanbaru—Dumai seksi 1 selama 3 hari operasional terbatas. Jalan tol ini dijadwalkan beroperasi penuh pada tahun depan.

EVP Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya J. Aries Dewantoro mengatakan bahwa jalan tol Pekanbaru—Dumai seksi 1 yang menghubungkan Pekanbaru dengan Minas dibuka secara terbatas sejak 23 Desember 2019 lalu. Hingga 25 Desember 2019 atau hari raya Natal, jumlah kendaraan yang melintas di seksi sepanjang 9,50 kilometer itu telah mencapai 10.817 kendaraan.

Aries menjelaskan bahwa pada hari pertama operasional terbatas, sebanyak 553 kendaraan melintas masuk gerbang tol (GT) Pekanbaru dan 528 melintas keluar pada hari yang sama.

"pada hari kedua fungsionalnya, tercatat kenaikan volume kendaraan yang melintasi tol Pekanbaru—Dumai seksi 1 Pekanbaru Minas secara signifikan," jelasnya melalui siaran pers, Kamis (26/12/2019).

Dia menuturkan bahwa pada 24 Desember 2019, sebanyak 2.573 kendaraan masuk melalui GT Pekanbaru dan 2.047 kendaraan melintas keluar di gerbang tol yang sama.

Tren kenaikan berlanjut sampai 25 Desember 2019 ketika jumlah kendaraan masuk mencapai 2.696 unit dan jumlah kendaraan keluar sebanyak 2.420 unit.

Jalan tol Pekanbaru—Dumai seksi 1 dibuka secara terbatas hingga 2 Januari 2020. Jalan tol dibuka mulai pukul 08.00—pukul 16.00.

Pengguna jalan tol tidak dipungut tarif saat melintasi gerbang tol. Namun, pengguna jalan tol tetap diminta melakukan tapping kartu uang elektronik dan saldo tidak akan berkurang.

Hutama Karya mengimbau agar pengguna jalan tol untuk berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga kecepatan berkendara maksimal 60 kilometer per jam.

Meski operasional terbatas, Hutama Karya menyiapkan armada pelayanan lalu lintas seperti dua unit Patroli Jalan Raya, ambulans, hingga kendaraan patroli, dan dua Pos Porlantas di Simpang Masuk Ringroad KM19 dan di Simpang Perawang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper