Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Perizinan Kapal, Menteri Edhy : 1 Jam pun Terlalu Lama

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo optimis menjawab tantangan Presiden Joko Widodo untuk memangkas waktu perizinan kapal menjadi 1 jam, bahkan lebih cepat.
Sejumlah kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Jumat (29/5). /rmt-Bisnis.com
Sejumlah kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Jumat (29/5). /rmt-Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo optimis menjawab tantangan Presiden Joko Widodo untuk memangkas waktu perizinan kapal menjadi 1 jam, bahkan lebih cepat.

Dia mengungkapkan simulasi sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Dalam 1 jam, pihaknya sudah bisa menuntaskan satu perizinan. "Kalau kami bisa dorong, saya yakin 1 jam itu pun terlalu lama," katanya di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Edhy menegaskan pengawasan menjadi kunci dalam realisasi perizinan 1 jam tersebut. Menurutnya, perlu ada pengawasan yang ketat di lapangan.

Perlu dipastikan juga kesiapan dari sisi teknologi karena perizinan akan diurus secara daring. Para pihak yang ingin mengajukan izin pun diharapkan memenuhi seluruh persyaratan terlebih dahulu. Salah satunya adalah pungutan hasil perikanan (PHP) yang dibayarkan ke Kementerian Keuangan. 

"Kalau belum dibayar, lunasi dulu. Kalau sudah lunas, bisa kami rilis [izin]," tuturnya.

Sementara itu, untuk izin kapal baru, pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang dan mengukur kapal-kapal tersebut.

Saat ini, banyak kapal baru di atas 150 GT yang mangkrak pascaterbitnya Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Nomor: D.1234/DJPT/PI.470.D4/31/12/2015 tentang Pembatasan Ukuran 150 GT Kapal Perikanan. Bahkan, ada lebih dari 50 kapal yang mangkrak di Batang, Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Desyinta Nuraini
Editor : Lucky Leonard

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper