Bisnis.com, JAKARTA - Guna membantu percepatan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) akan membentuk Satuan Tugas Omnibus Law.
Ketua Kadin Rosan Perkasa Roeslani ditetapkan sebagai ketua tim tersebut untuk mengakselerasi pembahasan RUU tersebut.
Menurut Rosan, tugas tim yang dipimpinnya adalah untuk melakukan review terhadap RUU dan UU yang akan dihilangkan. Mereka juga bertanggung jawab untuk memberi masukan kepada pemerintah dalam perumusan dan penerapan omnibus law ke depannya.
Satgas Omnibus Law akan membahas 11 topik yang nantinya dibagi per cluster. Topik-topik tersebut adalah perizinan tanah, persyaratan investasi, tenaga kerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah, dan kawasan ekonomi khusus (KEK).
"Kami akan mulai bekerja weekend ini," katanya di kantor Kemenko Perekonomian seusai menghadiri rapat dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pembahasan omnibus law akan dikebut selama sebulan ke depan. Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait RUU ini ke seluruh wilayah di Indonesia.
Hal tersebut sesuai dengan arahan yang diberikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada pertemuan tadi.
"Seluruh cluster dan pasal-pasal dalam omnibus law akan kami kaji satu per satu, pasal per pasal. Tetapi, sesuai dengan arahan Pak Presiden (Joko Widodo), ini harus selesai dengan cepat dan baik," tambah Rosan.
Pembahasan omnibus law ditargetkan selesai pada Desember 2019, agar RUU tersebut sudah dapat dibawa ke parlemen pada Januari 2020.