Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji untuk memperkuat pengawasan dan mekanisme dana transfer ke daerah guna memastikan maanfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Dia mencatat, anggaran dana desa misalnya, mengalami peningkatan dari Rp70 triliun pada tahun ini menjadi Rp72 triliun pada 2020. Anggaran tersebut diakuinya bukan merupakan jumlah yang sedikit sehingga pengawasan ketat dibutuhkan untuk mengawalnya hingga sampai ke masyarakat.
“Kita juga memiliki mekanisme agar transfer tidak otomatis langsung kepada account tanpa verifikasi, jadi kita akan memperkuat dari mekanismenya. Namun, kita berharap dengan anggaran yang lebih tinggi seperti dana desa, DAK [dana alokasi khusus] mereka bisa betul-betul dirasakan masyarakat,” ungkapnya, Kamis (14/11/2019).
Terkait dengan dugaan dana desa yang mengalir ke sejumlah desa fiktif, Sri menyebut Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tengah menelusuri dugaan tersebut.
“Kalau bocor ya nanti kan kita melihat BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] yang melakukan audit yah. Kalau kita kan mekanismenya mentransfer sesuai dengan APBD dan data dari Kementerian Dalam Negeri, nanti kita lihat,” ujarnya.
Ia mengharapkan ada rasa kepemilikan dari pemerintah daerah terkait penyaluran dana transfer sehingga mereka bisa memanfaatkan anggaran yang cukup besar itu untuk memacu pertumbuhan ekonomi hingga mengentaskan desa-desa tertinggal.
Adapun, belanja negara untuk 2020 direncanakan senilai Rp2.540,4 triliun dengan alokasi Rp909,6 triliun untuk 87 kementerian/lembaga. Selain itu, dia menyebutkan anggaran transfer ke daerah dan dana desa pada 2020 direncanakan senilai Rp856,9 triliun.