Bisnis.com, JAKARTA – Konsep rent capture berupa penyewaan satwa khas Indonesia untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perlu dikaji secara komprehensif dari seluruh sisi untuk menghasilkan efek yang diharapkan.
Menurut Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet, ide pemerintah untuk menyewakan satwa khas Indonesia ke sejumlah negara bukanlah hal baru. Ia mencontohkan China yang sudah lebih dulu menerapkan program ini dengan menyewakan hewan panda ke beberapa negara.
Ia mengatakan, konsep ini memerlukan perencanaan dan koordinasi yang matang untuk mendapat hasil maksimal. Pasalnya, hal ini terkait dengan kelestarian satwa khas Indonesia yang jumlahnya terbatas.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan pemerintah adalah ketentuan penyewaan. Kontrak penyewaan yang nantinya dibuat harus memiliki poin-poin komitmen tertentu yang jelas dan wajib diikuti oleh pihak penyewa.
“Sebelum benar-benar dijalankan memang sebaiknya dimatangkan dulu mekanismenya. Jangan sampai rencana penyewaan satwa ini disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apalagi, satwa yang hendak disewakan juga terancam punah, konservasi menjadi hal utama yang harus dipikirkan sebelum penyewaan,” katanya saat dihubungi pada Minggu (10/11/2019) sore.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga wajib meningkatkan koordinasi dengan kementerian teknis terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal ini agar proses pengkajian dapat memasukkan faktor-faktor utama yang menjadi pertimbangan penyewaan.
Baca Juga
Alternatif Lain
Ia melanjutkan, sebenarnya masih ada cara-cara lain yang dapat dilakukan pemerintah untuk menggenjot PNBP. Salah satunya adalah dengan meningkatkan tarif kepada tambang-tambang yang beroperasi di Indonesia.
“Ada banyak tambang illegal yang masih beroperasi di Indonesia. Bila pemerintah serius untuk menaikkan PNBP, tambang itu dapat diangkat statusnya menjadi legal dan kemudian membayar setoran yang ditentukan pemerintah,” jelasnya.
Pemerintah juga dapat mendulang PNBP dari penyewaan alat telekomunikasi. Potensi penerimaan dari sektor ini dinilai cukup potensial dan dapat mengurangi ketergantungan pada sektor migas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, perusahaan-perusahaan telekomunikasi yang memiliki menara pemancar dapat menyewakan asetnya kepada sejumlah pihak. Biaya sewa yang didapat nantinya masuk ke dalam kas negara.
“Sebelum memberlakukan konsep rent capture, sebaiknya Indonesia memaksimalkan saluran-saluran PNBP yang sudah ada terlebih dulu,” imbuhnya.