Bisnis.com, JAKARTA - Peran pemerintah daerah dinilai masih minim dalam pelaksanaan program Tol Laut sehingga disparitas harga di daerah timur masih terjadi meskipun sudah disandari kapal Tol Laut.
Pakar kemaritiman dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Raja Oloan Saut Gurning berpendapat bahwa aduan terkait disparitas harga yang terjadi meskipun program Tol Laut telah dilakukan di beberapa wilayah menjadi bumerang bagi para pemerintah daerah.
Alasannya, hal tersebut menjadi penanda bahwa pemerintah daerah masih kurang aktif dalam mengawasi kinerja program Tol Laut di wilayah mereka.
"Adanya disparitas yang tinggi disebabkan kurangnya perhatian dari pemerintah daerah yang cenderung pasif, sehingga terjadilah disparitas harga meskipun sudah ada program Tol Laut," tuturnya kepada Bisnis.com, Senin (4/11).
Saut memprediksi hal itu terjadi murni karena rendahnya kompetisi pada para pelaku bisnis atau pedagang sehingga mereka yang menguasai pasar dapat mengendalikan harga tersebut.
Meskipun konteks program Tol Laut bukan hanya menjamin subsidi barang, dan harga barang menjadi turun. Namun, apabila jaminan supply hanya dilayani oleh satu atau dua pelaku maka kegiatan monopolistik akan tetap terjadi.
Baca Juga
Menurutnya, pemda dan Kementerian Perdagangan perlu mendorong para pelaku usaha baru untuk memperbaiki mekanisme pasar yang terjadi di wilayah timur. Bila jumlah pesaing perdagangan meningkat, imbuhnya, dapat menekan harga pasar dan pengendalian pasar bisa terjadi.
Selain itu, Saut memprediksi pengendalian harga bisa terjadi dari beberapa sektor dan bukan hanya karena pedagang tunggal saja. Terdapat beberapa sektor yang dapat megendalikan harga jual, seperti tarif pelayaran, penentuan harga oleh pedagang, forwarding, serta biaya kontainer dari Jawa. Sementara ini, menurutnya, pengendalian harga kali ini sangat dominan ditentukan oleh para pedagang dan forwarding.
"Jadi kita harus memeriksa di setiap sektor apakah ada monopoli mulai dari TKBM-nya, angkutan daratnya, forwarding, distributornya," tegasnya.
Isu monopoli harga pada Tol Laut, paparnya, membutuhkan kerja sama antarkementerian untuk berkoordinasi dengan baik bersama permerintah daerah. Kementerian itu adalah Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kemenhub, Perum Bulog dan komunitas-komunitasnya.
"Jadi program Tol Laut itu harus koordinatif yang memang mungkin pelaksanaannya harus bersama sama dengan kementerian lainnya," lanjutnya.