Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Retakan di 5 Pesawat B737 NG, Kemenhub Tunggu Regulasi FAA

Ada 213 unit pesawat B737 NG yang dioperasikan di Indonesia dengan perincian Garuda Indonesia sebanyak 73 unit, Lion Air sebanyak 102 unit, Batik Air sebanyak 14 unit, dan Sriwijaya Air sebanyak 24 unit.
Petugas memeriksa kondisi pesawat terbang jenis Boeing 737 milik maskapai penerbangan Lion Air sebelum terbang di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (31/10/2018)./ANTARA-Aji Styawan
Petugas memeriksa kondisi pesawat terbang jenis Boeing 737 milik maskapai penerbangan Lion Air sebelum terbang di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (31/10/2018)./ANTARA-Aji Styawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan sedang menunggu perintah kelaikudaraan lanjutan dari Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat seusai adanya temuan retakan pada Boeing 737 NG di bawah 22.000 siklus terbang.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Avirianto mengatakan upaya pencegahan yang bisa dilakukan maskapai adalah dengan melakukan perawatan berat (heavy maintenance) interval yang mencakup A-check, B-check, C-check, dan D-check. Jika ditemukan retakan, harus segera dilakukan pelarangan terbang (grounded).

"Kami memang masih menunggu AD [airworthiness directives] baru untuk di bawah 22.000 flight cycle. AD yang dikeluarkan FAA saat ini hanya yang di atas 22.000 flight cycle," katanya kepada Bisnis.com, Minggu (3/11/2019).

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengaku telah menjalankan perintah kelaikudaraan (airworthiness directives/AD) No. 19-10-003 sesuai arahan FAA berdasarkan tiga kategori untuk seri B737 NG.

"Ada tiga kategori, terutama adalah yang memiliki flight cycle lebih dari 30.000 dan di atas 22.000," kata Polana.

Ketiga instruksi AD tersebut, pertama, B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 30.000 flight cycle wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari tujuh hari sejak tanggal efektif AD 19-10-003 atau 11 Oktober 2019.

Kedua, B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 22.600 flight cycle wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari 1.000 flight cycle sejak tanggal efektif AD 19-10-003. Terakhir, dilakukan pemeriksaan kembali terhadap pesawat jenis tersebut setiap 3.500 flight cycle secara berulang.

Dia menuturkan terdapat 213 unit pesawat B737 NG yang dioperasikan di Indonesia. Perinciannya, Garuda Indonesia sebanyak 73 unit, Lion Air sebanyak 102 unit, Batik Air sebanyak 14 unit, dan Sriwijaya Air sebanyak 24 unit.

Pada 10 Oktober 2019, hanya ada tiga unit yang ditemukan retakan, yakni satu unit dari Garuda Indonesia dan dua unit milik Sriwijaya Air. Beberapa hari kemudian, Lion Air Group melaporkan adanya temuan retakan pada dua unit B737 NG yang dioperasikan dengan flight cycle di bawah 22.000.

"Hingga saat ini total terdapat lima unit pesawat yang sudah dilarang terbang. Kami menunggu rekomendasi dari Boeing apa yang harus dilakukan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hendra Wibawa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper