Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementan dan BPN Sepakati Satu Data Lahan Baku Sawah

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sepakat untuk memperbaiki data lahan baku sawah dan terus memverifikasi data yang dikeluarkan berdasarkan Ketetapan Menteri ATR/Kepala BPN RI Nomor 339/2018 pada 8 Oktober 2018.
Asnawi, petani di Lebak, berdiri di tengah sawahnya yang kekeringan pada Rabu (31/7/2019)./Antara
Asnawi, petani di Lebak, berdiri di tengah sawahnya yang kekeringan pada Rabu (31/7/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sepakat untuk memperbaiki data lahan baku sawah dan terus memverifikasi data yang dikeluarkan berdasarkan Ketetapan Menteri ATR/Kepala BPN RI Nomor 339/2018 pada 8 Oktober 2018.

Kesepakatan ini diambil setelah Sofyan dan Syahrul melakukan pertemuan di Kantor ATR/BPN, Kamis (31/10/2019). Sebelumnya terjadi perbedaan data antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, dan Badan Pusat Statistik (BPS). 

"Koordinasi yang kita lakukan ini untuk menyamakan data tentang lahan baku sawah yang beberapa waktu lalu ada perbedaan data yang dipublish BPS dengan perspektif Kementerian Pertanian," ujar Sofyan.

Pemerintah saat ini sudah melakukan verifikasi di 20 provinsi yang merupakan penghasil beras utama atau lumbung padi nasional. Datanya juga disepakati bersama antara BPS, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Pertanian, dan Kementerian ATR/BPN. 

"Tapi karena masih hitung-hitungan akhir, mudah-mudahan tanggal 1 Desember 2019 bisa kita keluarkan angka finalnya atau data koreksi dari data yang sudah dipublish sebelumnya," imbuhnya.

Sementara itu, Syahrul menyebut data yang digunakan merupakan hasil dari citra satelit dengan resolusi yang sama. Untuk data yang dinyatakan clear atau data hijau, tidak lagi diperdebatkan. Untuk data kuning, masih membutuhkan verifikasi dengan citra satelit. 

"Tapi untuk data merah dibutuhkan turun ke lapangan," tuturnya.

Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, BPS dan BIG akan turun langsung ke lapangan melakukan pendataan untuk memastikan metodologi yang digunakan sudah sama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Desyinta Nuraini
Editor : Lucky Leonard

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper