Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyebab Jatuhnya Lion Air JT 610 Dirilis, Simak Permintaan Menhub ke Keluarga Korban

Menhub juga berharap pengumuman hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi dijadikan dasar mencari kebenaran. 
Personel Basarnas dibantu TNI dan Polri memanggul peti jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, Karmin, setibanya di terminal cargo Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (5/11/2018). Karmin (68) merupakan warga Koba, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, yang menjadi salah satu penumpang pesawat Lion Air JT 610. /Antara
Personel Basarnas dibantu TNI dan Polri memanggul peti jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, Karmin, setibanya di terminal cargo Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (5/11/2018). Karmin (68) merupakan warga Koba, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, yang menjadi salah satu penumpang pesawat Lion Air JT 610. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan kepada keluarga korban kecelakaan penerbangan Lion Air JT 610 agar elegan dalam bertindak menjelang pengumuman final investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

Menhub juga berharap pengumuman hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dijadikan dasar mencari kebenaran. 

"Jadi kita yang cool tapi sistematis, detail. Jangan tidak mempelajari kasusnya tapi teriak-teriak. Kita cool saja begitu pelajari mana celah itu [untuk bisa menuntut]," paparnya, Rabu (23/10/2019).

Budi Karya menegaskan pengumuman hasil investigasi dari KNKT bisa dijadikan momentum untuk melakukan musyawarah mencari jalan keluarnya.

"Kita mendukung apabila ada pihak yang sepakat tidak menuntut silakan saja. Jadi KNKT memberikan pembelajaran, ini kan ada santunan diterima saja 2 santunan itu karena itu tidak menutup kemungkinan untuk [tetap] menggugat," katanya.

Sebelumnya, Investigator KNKT menemukan indikasi kesalahan desain dan pengawasan sebagai penyebab utama jatuhnya pesawat Boeing 737 MAX yang dioperasikan Lion Air pada Oktober 2018 yang menewaskan 189 penumpang.

Draf kesimpulan juga mengidentifikasi serangkaian kesalahan pilot dan kesalahan perawatan pesawat sebagai faktor penyebab kecelakaan Boeing 737 MAX nomor penerbangan JT 610 milik maskapai yang sahamnya dikuasai keluarga Rusdi Kirana tersebut.

Setelah kecelakaan Lion Air, kecelakaan kedua menimpa jenis pesawat yang sama dioperasikan Ethiopian Airlines 5 bulan lalu. Setelah itu pesawat Boeing 737 MAX dilarang terbang.

Juru bicara Boeing tidak menanggapi temuan tersebut. Namun, Boeing menyampaikan pihaknya akan terus menawarkan dukungan kepada otoritas terkait yang menjalankan investigasi untuk menyelesaikan laporan mereka.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan bahwa dirinya tidak berkenan berkomentar sebelum laporan final hasil investigasi dirilis.

Menurutnya, semua pihak yang berkepentingan harus menyampaikan masukan dalam draf laporan final tersebut sebelum dirilis ke publik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper