Bisnis.com, JAKARTA -- Politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Ida Fauziah, resmi dilantik sebagai Menteri Ketenagakerjaan menggantikan rekan satu partainya, Hanif Dhakiri.
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat mengatakan ada dua catatan dengan dilantiknya Ida sebagai Menaker.
Pertama, jika menilik latar belakangnya, Mirah menilai Ida Fauziah belum pernah berkaitan langsung dengan isu ketenagakerjaan, baik dalam provinsi maupun nasional.
"Tetapi, saya kira, kami [pekerja] berharap beliau paling tidak bisa memantau atau update isu yang berkaitan dengan tenaga kerja yang sedang gencar saat ini," kata Mirah kepada Bisnis.com, Rabu (23/10/2019).
Kedua, Mirah menilai posisi Menteri Tenaga Kerja selama ini adalah posisi politis. Sebab, dalam 5 tahun ini posisi tersebut selalu menjadi jatah PKB. Sehingga menurutnya tidak ada profesionalitas didalamnya.
"Ketiga, kami berharap bu Ida Fauziah bisa bekerja sama dengan buruh, aktivis serikat pekerja, jika akan membahas masalah tenaga kerja seperti pengupahan, TKA, kemudian dari sisi vokasi atau training untuk hadapi industri 4.0 dan soal PHK yang merupakan dampak dari industri 4.0 dan lesunya ekonomi kita. Menurut saya PHK akan banyak terjadi di tahun-tahun berikutnya."
Sementara itu, sejumlah pekerjaan rumah terkait ketenagakerjaan juga sudah menanti untuk diselesaikan oleh Ida. Apa saja?
Pertama, revisi undang-undang ketenagakerjaan. Presiden Joko Widodo dalam wawancara dengan Bloomberg, menyatakan revisi UU ketenagakerjaan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun. Alih-alih sudah dibahas, draft revisi pun masih belum ada.
Selain revisi UU Ketenagakerjaan, Ida juga harus menyelesaikan sejumlah PR lainnya yaitu meningkatkan kapasisatas pekerja, perlindungan pekerja migran, dan penyediaan lapangan kerja.