Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sepakat melakukan kerja sama dalam pengembangan sumber daya manusia dan penelitian di bidang perkeretaapian. Bahkan, Kemenhub akan mengirimkan tim ke China dan negara di Eropa guna mempelajari kereta api cepat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kerja sama ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan SDM terkait pengoperasian dan pemeliharaan Kereta Cepat Jakarta – Bandung.
"Keberadaan kereta cepat merupakan hal yang baru di Indonesia. Karena ini hal baru maka perlu dilakukan suatu kebersamaan yang intensif baik itu berkaitan dari segi teknis, pendidikan maupun penelitian," katanya, Kamis (10/10/2019) malam.
Dia meminta jajarannya untuk menugaskan tenaga potensial guna mengawal kegiatan KCIC dan bersama-sama belajar dan meneliti apa saja yang dibutuhkan. Menurutnya, pembelajaran itu sangat penting, karena akan meningkatkan pelayanan dan keselamatan kereta cepat itu sendiri.
Budi Karya menegaskan pembelajaran dibutuhkan untuk meningkatkan level layanan dan keselamatan kereta cepat. Terlebih, Kemenhub mempunyai fungsi sebagai pengawas yang juga akan memberikan sertifikasi.
“Saya akan tugaskan tim dari kereta api untuk belajar, baik di China maupun negara-negara Eropa. Karena mereka ini harus memiliki bekal dengan kompetensi yang baik," ujarnya.
Baca Juga
Tim tersebut, lanjutnya, harus meneliti tentang kereta cepat dengan iklim dan sosial budaya Indonesia, baik berkaitan dengan pembuatan sarana atau prasarana, maupun kawasan transit terpadu (transit oriented development/TOD).
Jangka waktu kesepakatan bersama ini berlaku selama lima tahun, dengan ruang lingkup kesepakatan meliputi kerja sama pendidikan dan pelatihan tenaga operasional dan perawatan Kereta Cepat Jakarta - Bandung; penelitian dan pengembangan di bidang perkeretaapian; pertukaran informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang perkeretaapian; penyediaan dan pertukaran tenaga ahli; pemanfaatan sarana dan prasarana; dan kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.