Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonomi Digital RI Terdorong Aplikasi E-commerce

Ekonomi digital Indonesia tumbuh paling pesat di Asia Tenggara dengan potensi pasar mencapai US$133 miliar atau Rp1,88 kuadriliun pada 2025.

Bisnis.com, JAKARTA - Ekonomi digital Indonesia tumbuh paling pesat di Asia Tenggara dengan potensi pasar mencapai US$133 miliar atau Rp1,88 kuadriliun pada 2025. Hal ini didorong oleh geliat perusahaan pengelola aplikasi dagang-el dan berbagi kendaraan.


Dalam 4 tahun terakhir, pasar ekonomi berbasis internet di Tanah Air diperkirakan berkembang empat kali lipat menjadi US$40 miliar atau yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara.


Dengan capaian itu, Indonesia menjadi kontributor ekonomi berbasis internet terbesar di Asia Tenggara yang pada tahun ini diperkirakan mencapai US$100 miliar. 


Hal tersebut tertuang dalam laporan bertajuk e-Conomy SEA 2019 yang dipublikasikan bersama oleh Google, Temasek, dan Bain. 


Potensi pasar ekonomi digital Indonesia juga dipatok lebih tinggi dibandingkan dengan perkiraan dalam laporan serupa yang dirilis pada 2018, yaitu senilai US$100 miliar pada 2025.


Ketua Asosiasi Modal Ventura Untuk Startup Indonesia (Amvesindo) Jefri R. Sirait menilai pertumbuhan tersebut berkaitan dengan posisi Indonesia yang menjadi  pasar potential bagi inovasi teknologi.


Jefri mengatakan berdasasarkqn jumlah populasi, pertumbuhan ekonomi yang terjaga dan pertumbuhan lingkungan digital yang makin baik ekonomi digital Indonesia terus terdorong. 


Dia berpendapat saat ini penetrasi internet dan ponsel pintar terus mengalami peningkatan berkat dukungan pemerintah.
Adapun mengenai investasi, sambungnya, teknologi digital berbeda dengan perusahaan pada umumnya dalam membuat valuasi, sehingga hanya beberapa investor saja yang dominan saat ini.


“Hasil survey kami juga melihat keyakinan investor luar memang lebih besar dibandingkan dengan dalam negeri, tetapi ini lebih karena proses yang sudah lebih matang di luar,” kata Jefri kepada Bisnis, Kamis (3/10/2019).


Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital, khususnya talenta, pihaknya tidak lagi berperan sebagai regulator, yang mengeluarkan peraturan bagi industri perusahaan rintisan.


Kemenkominfo menempatkan diri sebagai fasilitator yang memberi fasilitas kepada industri sehingga pertumbuhan perusahaan rintisan melesat.


“Kominfo mereposisi dirinya bukan hanya sebagai segulator namun sebagai fasilitator, bahkan sebagai akselerator. Jika memang diperlukan regulasi sifatnya light touch regulation,” kata Rudiantara kepada Bisnis.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper