Bisnis.com, JAKARTA — PT Waskita Toll Road mendapat surat untuk melakukan pengkajian pembangunan jalan tol Demak—Tuban—Gresik sepanjang 236 kilometer. Kajian itu akan menjadi prastudi kelayakan dalam pengajuan pembangunan jalan tol melalui prakarsa badan usaha.
Direktur Utama WTR Herwidiakto mengatakan bahwa perseroan tidak sendiri dalam menggarap prakarsa jalan tol Demak—Tuban—Gresik. Prakarsa (unsolicited) jalan tol yang masuk dalam koridor utara Jawa itu dikerjakan bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. selaku pimpinan pemrakarsa dan badan usaha swasta.
"Surat untuk mengkaji sudah ada. Karena ruasnya cukup panjang, cukup lama juga untuk [penyusunan] pra-FS [feasibility study]," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (26/9/2019).
Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol, investasi pembangunan jalan tol Demak—Tuban—Gresik diestimasi mencapai Rp67,95 triliun. Jalan tol ini akan melengkapi konektivitas Semarang—Surabaya via jalan tol.
Sebelumnya, konektivitas Semarang—Surabaya sudah tersambung jalan bebas hambatan melalui lima ruas tol, yaitu Semarang—Solo, Solo—Ngawi, Ngawi—Kertosono, Jombang—Mojokerto, dan Surabaya—Mojokerto
Herwidiakto mengakui bahwa potensi lalu lintas harian di ruas Demak—Tuban—Gresik sedikit lebih rendah dibandingkan dengan sisi selatan. Dia tidak menampik kemungkinan tingkat pengembalian investasi atau internal rate of return juga bakal lebih kecil. "[Namun,] lalau tarifnya ditinggikan ya, enggak kecil," tuturnya.
Baca Juga
Secara keseluruhan, program pembangunan jalan tol di Jawa terbilang ambisius. Data Ditjen Bina Marga menunjukkan bahwa ada 30 ruas tol yang akan dibangun di Jawa dalam periode 2020—2024. Jumlah tersebut di luar rencana pembangunan jalan tol di Jaboderabek.
Secara keseluruhan, panjang 30 ruas itu mencapai 2.024 kilometer, terpanjang dibandingkan dengan program jalan tol di pulau lain. Investasi pembangunan jalan tol mencapai Rp397,95 triliun.
Dalam catatan Bisnis, dari 30 ruas, sedikitnya 3 ruas merupakan usulan badan usaha yang telah mendapat persetujuan prakarsa dari Menteri PUPR.
Ketiga ruas itu yakni Akses Pelabuhan Patimban, Solo—Yogyakarta—Kulon Progo, dan Gedebage—Tasikmalaya—Cilacap.
Di samping itu juga terdapat tiga ruas hasil penambahan ruang lingkup dari tiga jalan tol yang sudah ada. Ketiganya yakni Sukabumi—Ciranjang (perpanjangan jalan tol Bocimi), Ciranjang—Padalarang (perpanjangan tol Padaleunyi), dan Kertosono—Kediri (perpanjangan Ngawi—Kertosono).