Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan mengukuhkan sebanyak 37 orang auditor Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang bertugas memeriksa dokumen kepelautan serta mengawasi penempatan awak kapal.
Dirjen Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo menyatakan pengukuhan 37 auditor itu merupakan bagian dari pengukuhan 99 orang auditor, pendidik, dan praktisi medis kepelautan di Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Sebelum dikukuhkan, menurutnya, ke-99 orang itu telah lulus pengujian komprehensif serta selesai menjalani pembekalan materi oleh narasumber yang kompeten dan profesional dilanjutkan pengujian bagi calon auditor, pendidik dan praktisi medis.
“Auditor Kepelautan bertanggung jawab dalam memeriksa kesesuaian dokumen dan pengawasan lembaga diklat kepelautan serta perusahaan perekrutan dan penempatan awak kapal serta hal-hal terkait di bidang kepelautan lainnya,” ujarnya dalam siaran resmi, Minggu (15/9/2019).
Agus menambahkan sebanyak 37 orang auditor yang berhasil lulus berasal dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut.
Untuk pendidik kepelautan merupakan guru, dosen, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan diklat kepelautan. Sebanyak 42 orang pendidik berasal dari lembaga diklat yang telah mendapatkan approval dan lulus.
Baca Juga
Khusus praktisi medis kepelautan yakni dokter yang melaksanakan pengujian kesehatan pelaut pada rumah sakit yang ditunjuk dalam rangka memenuhi kualifikasi sertifikasi STCW 1978 dan MLC 2006 beserta amandemennya. Adapun, sebanyak 20 orang dokter perwakilan dari seluruh Indonesia yang telah mendapat approval.
Agus menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang lulus dan diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh.