Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemicu Kecelakaan Maut Cipularang, Truk Kelebihan Muatan 300 Persen!

Pelanggaran kelebihan muatan dan dimensi menjadi penyebab kendaraan hilang keseimbangan saat melalui jalan menurun, seperti kasus kecelakaan di Tol Cipularang KM 91.
Petugas Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jabar melakukan olah TKP kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/9/2019). Olah TKP dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan dan menyebabkan delapan orang tewas pada Senin (2/9/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi
Petugas Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jabar melakukan olah TKP kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/9/2019). Olah TKP dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan dan menyebabkan delapan orang tewas pada Senin (2/9/2019)./ANTARA-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA -- Kendaraan angkutan barang yang terlibat dalam kecelakaan maut di ruas Tol Cipularang KM 91 ternyata kelebihan muatan hingga 300 persen dan kelebihan dimensi hingga 70 cm.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menuturkan pelanggaran kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension over load (ODOL) itu jadi penyebab kendaraan hilang keseimbangan saat melalui jalan menurun, seperti kasus di Tol Cipularang KM 91 tersebut.

Terlepas kondisi jalan yang menurun, menurutnya, salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan maut tersebut karena perilaku ODOL dari angkutan barang.

Dia bercerita, sejak awal truk yang mengangkut pasir di depannya memang mengalami masalah rem yang loss atau sudah tidak berfungsi, sementara truk kedua yang di belakangnya remnya loss saat mencoba membantu truk yang di depannya.

"Jadi overloading itu, memang antara operator truknya dengan pemilik barang itu pesanannya satu mobil itu angkutnya kelebihan logistiknya sekitar 300 persen, dua-duanya sama, sekitar 300 persen, kemudian dimensinya dump truck itu lebih 70 cm," tuturnya, Rabu (4/9/2019).

Dia meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas dan tidak hanya sampai pengemudi truk saja, mengingat pengemudi truk kedua yang posisi di belakang masih hidup.

"Nanti kira-kira Kepolisian sesuai diskusi penyelidikan bisa ke pengusahanya, atau kepada mereka yang menyuruh mereka mengangkut sampai dengan tonase 300 persen," ujarnya. 

Pengusaha atau yang meminta melakukan ODOL tersebut, imbuhnya, dapat dijerat UU Lalu Lintas Angkutan Jalan dan hukuman pidana.

Dia menjelaskan pengawasan Kemenhub mencakup jalan nasional dan tol adalah wewenang Kepolisian. 

Namun, dia sudah berkoordinasi dan meminta Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) Kementerian PUPR segera membangun alat pendeteksi kelebihan muatan di depan pintu tol, sehingga sejak awal, truk ODOL melalui jalan tol dapat dihindarkan.

"Makanya saya minta percepatan kepada Kepala BPJT tahun 2020 nanti jalan tol itu zero ODOL, karena di jalan tol butuh keselamatan lebih, kalau sampai kecelakaan sekian banyak [korbannya] di jalan negara jarang," ujarnya.

Dia akan menggelar rapat koordinasi dengan mengundang sejumlah instansi terkait pada Jumat (6/9/2019). Instansi dan pihak terkait yang akan diundang setidaknya Kepolisian, BPJT, PT Jasa Marga Tbk., Kementerian PUPR, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam rangka bertukar informasi terkait kasus-kasus yang selama ini sering terjadi di lokasi tersebut.

Selain itu, menurutnya, di Tol Cipularang antara km 90 sampai 100 sering terjadi kecelakaan, sehingga membutuhkan pembenahan khusus di jalur tersebut.

Secara umum, di jalan tol, kendaraan dapat melaju hingga 100 km/jam. Namun di lokasi sudah terpasang rambu batas kecepatan maksimal 80 km/jam. 

Dia mengimbau pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, "Rambu batas kecepatan harus sungguh-sungguh dipatuhi," jelasnya.

Informasi dari dokter yang menangani, saat ini, terdapat 6 orang korban kecelakaan yang masih dirawat di RS dr. Abdul Radjak Purwakarta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper