Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Keputusan Pemerintah

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa menaikkan iuran BPJS Kesehatan adalah keputusan pemerintah.
Calon pasien menunggu antrean di RSUD Jati Padang, Jakarta/ANTARA-Aprillio Akbar
Calon pasien menunggu antrean di RSUD Jati Padang, Jakarta/ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA–Kementerian Keuangan menegaskan bahwa menaikkan iuran BPJS Kesehatan adalah keputusan pemerintah.

Hal ini disampaikan setelah Komisi IX dan XI bersama dengan pemerintah melaksanakan rapat pada Senin (2/9/2019).

"Ibu [Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati] kan bilang waktu itu keputusannya di pemerintah," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara, Senin (2/9/2019).

Selain itu, Suahasil juga menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan usulan DJSN, bukan murni usulan Sri Mulyani sebagaimana yang diwacanakan.

Untuk diketahui, DPR RI menolak kenaikan premi kepesertaan BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III.

Hal ini karena pemerintah dipandang belum melaksanakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yakni perbaikan data atas 10.654.530 peserta yang bermasalah.

Di satu sisi, apabila iuran tidak dinaikkan, pemerintah berargumen defisit bisa kembali membengkak di angka Rp32,8 triliun.

Meski demikian, Komisi IX dan XI masih bersikeras bahwa pemerintah perlu mencari cara lain dalam rangka memecahkan permasalahan defisit tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper