Bisnis.com, JAKARTA PT PLN (Persero) mengatakan penyesuaian penerimaan upah pegawai merupakan hal wajar terjadi dalam suatu perusahaan, termasuk rencana pemotongan gaji akibat tanggungan kompensasi ke pelanggan.
Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan Yuddy Setyo Wicaksono menjelaskan dalam kinerja pegawai, reward and punishment merupakan suatu hal yang wajar diterapkan.
"Ini kan menyangkut performance pegawai. Kalau kurang bagus dan ada kurang, ya take home pay berkurang. Semua terkait karena kompensasi merupakan performa seluruh pegawai PLN," katanya kepada Bisnis, Rabu (7/8/2019).
Dia menjelaskan padamnya listrik bukan menjadi satu-satunya aspek yang diperhitungkan dalam kinerja pegawai. Aspek lain berupa kecepatan penyambungan hingga komplain pelanggan karena kurang andalnya listrik yang menjadi perhitungan kinerja.
Sebaliknya, jika pegawai dalam melakukan kinerja cukup bagus, akan menjadi perhitungan tersendiri dalam pemberian reward.
Yuddy memastikan, kalaupun ada pemotongan gaji, semua akan diterima pegawai secara proporsional. "Reward and punishment harus diterapkan sebaik-baiknya, jangan sampai jadi santai dan tidak merasa terpacu," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan mengatakan akan melakukan pemotongan gaji pegawai untuk menghemat biaya operasional lantaran perlu adanya kompensasi ke pelanggan akibat padamnya listrik selama hampir 30 jam di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.