Kebijakan Bus Listrik Harus Dikaji Sebelum 2021
Apa saja jenis layanan yang dimiliki Perum PPD saat ini?
Saat ini, kami memang telah memiliki beberapa layanan. Untuk Transjabodetabek saja ada yang bisnis, premium, angkutan karyawan, dan angkutan bandara.
Transjabodetabek ini seperti induknya. Di bawahnya ada layanan-layanan turunannya. Ke depannya masih akan kami kembangkan untuk angkutan lainnya dengan melihat peluang-peluang yang ada. Selain itu, kami masih kontrak dengan Transjakarta sekitar 494 bus.
Adakah rencana untuk menambah layanan baru?
Untuk sementara, bicara Transjabodetabek saja kami sudah kewalahan bus. Kami berencana menambah 100 unit bus lagi untuk meremajakan seluruh angkutan bandara.
Angkutan bandara, meski kondisinya masih prima, akan kami tarik untuk dialihkan ke angkutan residence. Nanti di bandara untuk angkutan PPD akan punya warna tersendiri. Sebanyak 100 unit akan kami fokuskan di bandara, karena ada permintaan dari Angkasa Pura II untuk bus listrik.
Bagaimana persiapan menjelang pengoperasian bus listrik?
PPD sudah mulai melakukan uji coba bus listrik untuk 4 trayek. Kalau dilihat dari kecepatan rata-rata yang bisa ditempuh bisa mencapai 80 km/jam dengan kapasitas penumpang sesuai tempat duduk yang disediakan, karena untuk layanan premium ini tidak ada penumpang yang berdiri.
Kebijakan yang menyangkut bus listrik ini harus dikaji lagi sebelum 2021, karena hasil diskusi dengan Transjakarta tersirat disampaikan kepada kami bahwa kontrak-kontrak yang sudah habis pada 2021 ke atas itu, peremajaan armadanya akan diubah ke bus listrik.
Kami mengambil momentum, karena pada 2021 ada 102 unit bus PPD yang sudah habis masa kontraknya, dan akan menjalani kontrak baru. Rencananya, armadanya akan diganti dengan bus listrik.Mungkin ada adendum kontrak dengan Transjakarta, bila pada 2021 harus pakai bus listrik, pada 2020 kami harus mulai memesan bus listrik. Artinya, di RKAP kami juga akan ada perubahan tersebut.