Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu Sri Mulyani 'Kritik' Rendahnya Peran Swasta dalam Pendanaan Riset

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyoroti rendahnya sumbangsih swasta dalam pendanaan riset.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi keynote speaker dalam The 14th  Gaikindo International Automotive Conference di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (24/7). /BISNIS.COM-Felix Jody Kinarwan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi keynote speaker dalam The 14th Gaikindo International Automotive Conference di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (24/7). /BISNIS.COM-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyoroti rendahnya sumbangsih swasta dalam pendanaan riset.

Di Indonesia, 66% dari total belanja penelitian bersumber dari pemerintah, sedangkan swasta hanya memberikan sumbangsih sebesar 10%.

Dalam APBN 2019, alokasi anggaran riset mencapai Rp35,7 triliun yang merupakan sebgian dari alokasi pendidikan yang mencapai Rp492,5 triliun.

Selain itu, dana riset yang kecil tersebut juga terpencar di 45 kementerian dan lembaga (K/L) dan baru 47,3% yang sepenuhnya digunakan untuk penelitian.

Oleh karena itu, ke depannya dana riset perlu benar-benar difokuskan untuk melakukan penelitian melalui share services di mana antar-K/L berkolaborasi menggunakan dana riset.

Selanjutnya, apabila dibandingkan dengan negara-negara OECD, swasta justru memberikan kontribusi atas penelitian sebesar 70%.

Melalui diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 45/2019, pemerintah hendak meningkatkan dana riset di Indonesia melalui insetif pengurangan penghasilan bruto sebesar 300% dari jumlah biaya riset yang dikeluarkan.

Seperti yang diketahui, teknis dari pemberian insentif tersebut bakal diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang dibahas bersama kementerian terkait dan dalam hal ini termasuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kemenperin Reni Yanita sebelumnya menerangkan bahwa riset oleh swasta nantinya bisa diselenggarakan dengan membangun unit sendiri ataupun melalui kerja sama dengan lembaga penelitian dan pengembangan dalam negeri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper