Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RPJMN 2020-2024 : Bappenas Ingin Swasta Berkontribusi Rp230,4 Triliun

Pemerintah memprediksi porsi swasta untuk terlibat dalam pembiayaan agenda prioritas sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sekitar Rp230,4 triliun.
Bappenas menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 di Hotel Double Tree, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Bappenas menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 di Hotel Double Tree, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah memprediksi porsi swasta untuk terlibat dalam pembiayaan agenda prioritas sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sekitar Rp230,4 triliun.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang P.S. Brodjonegoro menyatakan pada RPJMN 2020-2024 Bappenas telah menyusun Major Project untuk mempertajam money follows program. Upaya ini didukung dengan antusiasme masyarakat dan swasta sebagai bagian dalam agenda pembangunan.

"Jangan ego sektoral. Apa yang jadi inisiatif masyarakat diakomodir atur kerja sama dengan upaya pemerintah," ungkap Bambang di Hotel Double Tree, Rabu (24/7/2019).

Dengan kerja sama pemerintah dan swasta, Bambang menyebut belanja kementerian/lembaga hanya bisa mendanai 20%-25% dari total kebutuhan pembangunan selama 5 tahun pada kisaran Rp24.214,5 triliun.

Melalui kerja sama, kapasitas pendanaan akan makin besar. Adapun mekanisme yang ditawarkan untuk pembangunan ke depan melalui Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun PINA, blended finance, serta hibah ke daerah.

"Saat ini masih banyak yang tidak suka KPBU. Maunya banyak proyek APBN karena dia [kementerian] yang mengatur kontraktor. Padahal inefisiensinya cenderung tinggi," ungkap Bambang.

Dia pun menegaskan agar kementerian/lembaga mulai beralih ke KPBU. Oleh sebab itu, kementerian perlu membuat kepastian menyusun prioritas program apa saja yang wajib menggunakan APBN.

"Ini solusi terbaik kita mempercepat pembangunan termasuk intrastruktur," ungkapnya.

Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Bappenas Leonard Tampubolon menyatakan indikasi kebutuhan pendanaan pembangunan mencapai Rp24.214,5 triliun. Nilai pembiayaan ini dipakai Bappenas dari hasil survei ke setiap kementerian, lembaga, dan instansi.

Dengan demikian, angka itu menurut Leonard masih bisa mengalami perubahan seiring dengan penyusunan program prioritas pada tiap kementerian.

"Kalau dia [kementerian/lembaga] bisa pakai KPBU bagus. Maka kita saring dulu mana yang penting," terang Leonard.

Bisnis.com mencatat, dari perkiraan biaya Rp24.214,5 triliun, porsi belanja kementerian/lembaga masih paling besar dengan jumlah Rp23.844,6 triliun untuk tujuh program prioritas 5 tahun ke depan. Disusul peringkat kedua porsi dari KPBU atau swasta sebesar Rp230,4 triliun. Sementara itu, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp139,6 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper