Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro menegaskan pelaksanaan RPJMN 2020-2024 diperkuat dengan penyusunan Major Project untuk memperkuat fokus dan pengendalian program (delivery mechanism).
Adapun Major Project ini memuat proyek-proyek strategis yang terintegrasi dengan melibatkan kementerian atau lembaga, pemda, BUMN, dan swasta serta masyarakat.
Bambang juga menyebut pelaksanaan RPJMN 2020-2024 diperkuat dengan melanjutkan reformasi regulasi dan kelembagaan. Salah satunya difokuskan untuk mengarahkan pembentukan regulasi dan penataan organisasi pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan target-target pembangunan.
"RPJMN 2020-2024 ini juga menginternalkan pembangunan rendah karbon, dan target dan indikator SDGs untuk mencapai pembangunan berkelanjutan," ungkap Bambang, Rabu (24/7/2019).
Guna menjaring masukan Bappenas akan melakukan serangkaian kegiatan. Misalnya, serangkaian konsultasi regional dengan daerah dan konsultasi publik dengan masyarakat. Nantinya kesepakatan dalam Konas dan Konreg menjadi masukan dalam penyusunan Rancangan Awal RPJMN 2020-2024.
Bappenas sebelumnya menyebut kerangka pendanaan pembangunan seturut Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 diprediksi sekitar Rp24.214,5 triliun.
Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Bappenas Leonard Tampubolon menyatakan prediksi pendanaan untuk 7 agenda utama dalam RPJMM 2020-2024 bersumber juga dari belanja kementerian/lembaga, Dana Alokasi Khusus (DAK), juga Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau swasta.
Leonard memprediksi rekapitulasi kebutuhan pendanaan RPJMN 2020-2024 hanya mampu mendanai program 20%-25%. Dia pun mengimbau kementerian dan lembaga untuk menajamkan program prioritasnya yang menggunakan APBN.
"Sesuai arahan presiden ya penggunaan APBN untuk program pembangunan harus tepat sasaran dan berdampak besar," terang Leonard di Hotel DoubleTree, Rabu (23/7/2019).